Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Batalkan Pembebasan Pajak Bahan Pokok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan diminta untuk membatalkan kesepakatan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang menambahkan komponen bahan pokok tak kena pajak. Kesepakatan itu dinilai mengancam usaha produsen lokal.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Drajad Hari Wibowo, mengatakan pembebasan pajak pertambahan nilai itu akan mengakibatkan pasar dalam negeri kebanjiran produk impor. "Harganya juga akan lebih murah ketimbang produk dalam negeri," kata ekonom sekaligus anggota komisi XI DPR Dradjad Hari Wibowo, di Jakarta, Selasa (25/8).

Pemerintah seharusnya mempertahankan usulan semula yang tidak merubah komponen bahan pokok yang dibebaskan dari PPN atau sama seperti dalam UU PPN dan PPnBM sebelumnya. "Yang diputus di panja kemarin adalah kesalahan besar. Harusnya pemerintah bertahan dengan ajuannya," tutur dia.

Seperti diberitakan, dalam rapat panja Rancangan Undang-Undang Pajak Pertambangan Nilai menyepakati adanya tambahan jenis barang kebutuhan pokok yang dibebaskan pengenaan pajak. Tambahan kebutuhan pokok yang dibebaskan PPN yaitu daging, susu, telor, sayur-sayuran, dan buah-buahan.

Padahal dalam draft awal rancangan regulasi itu komponen bahan pokok yang dibebaskan PPN hanya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam baik beryodium maupun tidak beryodium. Komponen itu sama dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Merah.

Menurut Dradjad, pemerintah masih memiliki peluang membatalkan kesepakatan itu dalam rapat Panitia Khusus. "Saat ini kan baru kesepakatan panja, belum final. Nanti baru akan diketok pada rapat pansus (panitia khusus), masih ada kesempatan," ungkapnya. Jika Menteri Keuangan tak mau mengintervensi, Drajad menilai pemerintah tidak berpihak pada petani dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktorat Jenderal Pajak, M. Tjiptardjo, mengakui bakal ada dampak negatif dibebaskannya bahan pokok dari Pajak Pertambahan Nilai. Namun, dia memastikan pemerintah tak akan membiarkan petani lokal terpuruk akibat ancaman produk impor. ”Itu nanti akan diatur lebih lanjut. Urusan impor juga akan diatur oleh Departemen Perdagangan,” ujarnya.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, Vera Febianti, menegaskan tujuan pembebasan pajak itu semata-mata untuk keterjangkauan daya beli masyarakat terhadap bahan pokok berkualitas. Dia menolak jika kesepakatan itu dibatalkan begitu saja. ”Kalau pemerintah mau mencari pendapatan pajak dari komponen lain saja, jangan bahan kebutuhan pokok,” katanya.

AGOENG WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

13 Agustus 2019

Fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai Tingkatkan Laba Produsen Sarung Tangan Yogya.
Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

Bea Cukai Jateng DIY memberikan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Green Glove Indonesia (GGI).


Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

12 Maret 2019

Toyota Astra Group memperkenalkan mobil terbarunya yang murah dan ramah lingkungan tersebut yaitu Toyota Agya di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, Jakarta, (24/9). Mobil ini dijual dengan kisaran harga 100 juta rupiah. TEMPO/Subekti
Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

Pemerintah bakal mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah pada mobil murah.


Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

13 Februari 2018

Seorang model berpose di samping mobil GAC GA4 sedan 2019 saat berlangsungnya pameran Detroit Auto Show di Detroit, Michigan, AS, 15 Januari 2018. REUTERS
Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Kementerian Perindustrian menargetkan revisi pajak sedan segera rampung.


Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

13 Februari 2018

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih (kanan) serta CEO PT Ruang Raya Indonesia (ruangguru.com) Adamas Belva Devara (kiri).
Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

Airlangga mengatakan paket revisi pajak sedan ditargerkan selesai akhir Februari 2018.


Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

12 Februari 2018

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan perihal kemungkinan dirinya akan rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Golkar (Istman /Tempo)
Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.


Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

8 Februari 2018

Seorang model berpose di samping mobil GAC GA4 sedan 2019 saat berlangsungnya pameran Detroit Auto Show di Detroit, Michigan, AS, 15 Januari 2018. REUTERS
Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

Pemerintah mengkaji penghapusan pajak penjualan barang mewah bagi sedan.


Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

16 Januari 2018

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

Menteri Energi Ignasius Jonan menyebutkan penjualan mobil listrik tak akan laku tanpa insentif pajak dari pemerintah.


Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

10 November 2017

Pengunjung melintas di depan pertokoan yang memberikan diskon dalam gelaran Midnight Sale di Mall Taman Anggrek, Jakarta, 17 Juni 2017. TEMPO/Fajar Januarta
Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih mempertimbangkan perihal penghapusan PPN guna mendongkrak daya beli masyarakat.


Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

24 September 2009

Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

Jika pajak progresif bertujuan untuk menghambat laju kemacetan kendaraan, seharusnya pemerintah mengimbangi dengan pembangunan infrastruktur.


Mobil di Atas 3.000 CC Kena Pajak Barang Mewah

16 September 2009

Mobil di Atas 3.000 CC Kena Pajak Barang Mewah

Kendaraan pribadi di atas 3000 cc akan terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) maksimal 200 persen.