TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang lama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang nilainya mencapai Rp 8,7 triliun. Angka tersebut, kata Erick, ia peroleh dari catatan utang UMKM di Bank Himbara atau bank-bank BUMN.
“Usulannya, apakah dua tahun atau lima tahun atau sepuluh tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun. Kalau bisa bukan dua tahun, karena kalau dua tahun terlalu cepat,” ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.
Ia menjelaskan, hapus buku dan hapus tagih tang lama UMKM tersebut merupakan bagian dari stimulus pemerintah agar kegiatan ekonomi dapat berputar kembali. Apalagi, kata dia, daya beli masyarakat saat ini sedang menurun
Lebih lanjut, Erick menyebut, saat ini pemerintah telah menyusun Peraturan Pemerintah ihwal hapus tagih kredit UMKM. Ia mengatakan, aturan ini dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah penting untuk membantu program-program pemerintah di bidang pertanian, serta menjalankan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat,yang pasti semangatnya sejalan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kementeriannya akan terus mendorong program-program Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan.
Sebab menurut dia, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan ini menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan Prabowo.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya angkat bicara soal rencana Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang 6 juta petani dan nelayan.
Menurut Airlangga, berhubungan dengan hal itu, Himbara bisa melakukan hapus buku tapi tidak bisa melakukan hapus tagih.
"Hapus buku, hapus tagih memang diperlukan untuk Himbara. Bank BUMN ini hapus buku bisa tetapi hapus tagih tidak bisa,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Four Season, Jakata Selatan, Ahad, 3 November 2024.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan bank swasta yang bisa melakukan hapus buku sekaligus hapus tagih. Sehingga, kata dia, kebijakan pemutihan utang yang sedang dipersiapkan ke depan ini sekaligus untuk mendukung bank BUMN agar bisa melakukan dua penghapusan kredit itu sekaligus.
"Jadi ini untuk mendukung Himbara karena jumlahnya (utang) sudah cukup besar,” ucap Airlangga.
Ia menjelaskan, saat ini aturan untuk mendukung kebijakan pemutihan utang petani, nelayan, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sedang dipersiapkan. Namun, ia tidak mengatakan target waktu penyelesaiannya.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.