TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan ratusan ribu buruh di industri kecil menengah (IKM) sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) kehilangan pekerjaan sejak pandemi Covid-19. Menurut dia, angka itu tidak terdeteksi karena berada di unit-unit usaha kecil.
"Di Jawa Barat, dari 8 ribu yang terdata pada awal pandemi, itu tinggal 30 persen," kata Nandi saat ditemui usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Baleg DPR RI di Kompleks Senayan, Senin, 4 November 2024. "Dari 8 ribu itu ada yang punya 10 mesin, 20 mesin, karyawannya sampai 30. Taruh rata-rata 25, bisa ratusan ribu."
Nandi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri TPT. Ia mengaku sudah beberapa kali menyuarakan isu terpukulnya IKM sektor TPT sejak lama. Bahkan mereka beberapa kali turun aksi ke jalan di Bandung dan Jakarta, menyuarakan aspirasi tersebut.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah bisa mengupayakan penerbitan rancangan undang-undang (RUU) mengenai tekstil atau sandang. Jika ada regulasi itu, ia yakin TPT bisa lebih terlindungi dan bangkit dari masa sulit.
“Sudah lima tahun masa terus begini. Kalau nunggu mati susah bangkit,” ujarnya.
Pada sesi RDPU bersama Baleg DPR, Nandi mengatkaan industri TPT saat ini tergempur oleh impor ilegal. Menurut dia, jika bersaing dengan impor legal para pelaku usaha masih bisa bertahan. Namun, menurut dia lagi, mpor ilegal bisa membuat harga barang menjadi sangat murah.
Selain itu, di hadapan Baleg DPR, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, juga menyampaikan tiga harapan untuk pemerintah dalam rangka penyelamatan industri tekstil nasional. Tiga hal itu yakni penerbitan RUU sandang, penegakan hukum terhadap aktivitas impor ilegal, hingga perbaikan manajemen kebijakan impor.
Pilihan editor: Kementan Sebut Indonesia Siap Budidaya Anggur Shine Muscat Lokal