Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalangan Industri Risau Hadapi Pajak Progresif

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -  Komite Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pajak progresif kendaraan yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kontraproduktif bagi industri.

Ketua Komite Gunadi Sindhuwinata khawatir pemberlakuan pajak itu justru bisa menurunkan produksi kendaraan bermotor. Padahal, menurut dia, untuk membangun dan mengembangkan industri ini, butuh investasi dan investor sebanyak-banyaknya supaya bisa mencapai skala ekonomi.  "Untuk mencapai skala ekonomi, kendaraan harus diproduksi dalam jumlah besar," kata Gunadi kepada Tempo di Jakarta.

Produksi kendaraan di Indonesia pada saat pasar paling bagus baru mencapai 600 ribu unit kendaraan per tahun dan ekspor dalam bentuk terurai maupun utuh baru mencapai 200 ribu unit. "Kalau undang-undang itu diberlakukan, kami khawatir produksi kendaraan Indonesia akan turun dari angka-angka itu," ujarnya.

Jika produksi kendaraan di Indonesia turun, Gunadi menambahkan, Indonesia akan semakin kalah bersaing oleh negara lain, yang produksinya jauh lebih besar dan sudah mulai membanjiri pasar lokal. "Nanti kita akan makin kalah oleh Cina dan India yang produksi kendaraannya besar," katanya.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang kian baik, menurut dia, memang mau tidak mau akan terjadi peningkatan mobilitas orang dan barang. Artinya, jumlah alat transportasi cenderung meningkat, sehingga pemerintah seharusnya mencari solusi yang lebih tepat untuk mengatasi kemacetan serta menekan penggunaan dan subsidi bahan bakar. "Bukan dengan menekan industri," kata Gunadi.

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyetujui Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi undang-undang. Dalam undang-undang ini antara lain diatur tarif pajak kendaraan bermotor pribadi untuk kepemilikan pertama paling rendah sebesar 1 persen dan paling tinggi 2 persen.

Adapun untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah sebesar 2 persen dan paling tinggi 10 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengguna bahan bakar kendaraan bermotor juga akan dikenai pajak paling tinggi sebesar 10 persen. Khusus tarif pajak bahan bakar untuk kendaraan umum ditetapkan paling sedikit 50 persen lebih rendah daripada tarif pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan pribadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin kalangan industri tak akan terkena dampak yang sangat buruk pasca-penerapan undang-undang per 1 Januari 2010. Ia memastikan pemerintah akan tetap mengontrol implementasi undang-undang ini sehingga tak akan menjatuhkan bisnis.

Pengamat otomotif, Soehari Sargo, sebelumnya mempertanyakan tujuan revisi Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan kendaraan di kota-kota besar, khususnya Jakarta, ia melanjutkan, aturan itu tidak akan bisa mengurangi kemacetan.

Menurut Soehari, pemerintah seharusnya menyiapkan dulu infrastruktur jalan dan transportasi umum sebelum memberlakukan aturan pajak yang baru ini.

GRACE S GANDHI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga Setor Pajak Bahan Bakar Rp 200 Miliar ke Pemprov Bangka Belitung

20 Februari 2024

PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyiagakan sejumlah SPBU modular untuk antisipasi kekurangan BBM Selama libur Natal dan Tahun Baru. Salah satu SPBU modular dipasang pada ruas tol Prabumulih-Indralaya. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Patra Niaga Setor Pajak Bahan Bakar Rp 200 Miliar ke Pemprov Bangka Belitung

Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan.


Diyakini Tak Kerek Pendapatan Daerah, Kenaikan Pajak BBM Diminta Ditunda

19 Februari 2024

Diyakini Tak Kerek Pendapatan Daerah, Kenaikan Pajak BBM Diminta Ditunda

Kenaikan PBBKB berimbas pada kenaikan harga BBM


Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

1 Februari 2024

Ilustrasi Bahan Bakar. Getty Images
Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi minta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda kenaikan pajak bahan bakar


Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Naik 10 Persen, Pengamat: Picu Masalah Sosial

30 Januari 2024

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Naik 10 Persen, Pengamat: Picu Masalah Sosial

Kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Jakarta sebesar 10 persen berpotensi memicu masalah sosial baru.


Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

25 Januari 2024

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor BBM.


FITRA Tolak Kenaikan Pajak Kendaraan Karena Alasan Ini

5 Januari 2017

FITRA Tolak Kenaikan Pajak Kendaraan Karena Alasan Ini

FITRA meminta pemerintah mengevaluasi rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor.


Pajak STNK Naik, Ini Pengaruhnya Terhadap Industri Otomotif  

5 Januari 2017

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato usai rapat dengan Kemenko Perekonomian membahas struktur harga gas industri, di Jakarta, 4 Oktober 2016. Tempo/Richard Andika
Pajak STNK Naik, Ini Pengaruhnya Terhadap Industri Otomotif  

Menteri Airlangga membeberkan pengaruh kenaikan pajak kendaraan bermotor terhadap industri otomotif.


Pertamina Luncurkan Dexlite, Solar Baru Seharga Rp 6.750

13 April 2016

Warga melintas di samping petunjuk harga BBM di SPBU kawasan Ratulangi, Makassar, 5 Januari 2016. Harga Solar turun Rp 800 menjadi Rp5.950 per liter dari Rp6.700 per liter. TEMPO/Iqbal Lubis
Pertamina Luncurkan Dexlite, Solar Baru Seharga Rp 6.750

Dexlite merupakan varian bahan bakar mesin diesel Cetane Number minimal 51 dan Sulfur maksimal 1.200 ppm.


SBY Tegur Daerah yang Nakal Pungut Pajak Bahan Bakar  

27 Juli 2012

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono dan Menkeu Agus Martowardojo, memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, (27/7). ANTARA/Widodo S. Jusuf
SBY Tegur Daerah yang Nakal Pungut Pajak Bahan Bakar  

Sesuai aturan yang berlaku pajak bahan bakar hanya sebesar 5 persen


Orang Kaya di Jakarta Tak Takut Pajak Progresif

19 Agustus 2009

Orang Kaya di Jakarta Tak Takut Pajak Progresif

Kebijakan kenaikan pajak progresif kendaraan bermotor tidak mempengaruhi seseorang untuk tidak menambah kendaraan yang telah dimiliki.