Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

image-gnews
Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2024, Siti Nurbaya Bakar mengklaim bahwa regulasi di sektor lingkungan saat ini sudah cukup modern dan relevan dengan perkembangan internasional. Karena itu, ia berpesan kepada Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melanjutkan program tersebut.

Ia mengatakan bahwa regulasi yang ada telah mencoba menyelesaikan kualitas lingkungan hidup dan keseimbangan akses kelola hutan. Di antaranya dengan membuat konsep tata kelola lingkungan yang bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan atau environmental governance dan juga tengah menyiapkan carbon governance.

"Dalam hal ini yang paling penting adalah pemahaman kita semua bahwa ada hubungan kausalitas antar kebijakan. Ada societal relevance dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut kepada Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Menteri Kehutanan di KLHK, Selasa 22 Oktober 2024.

Politikus dari Partai Nasdem ini berujar telah menyiapkan manual, Standar Operasional Prosedur (SOP), Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), dan lain sebagainya dalam melayani kebutuhan masyarakat. Ia menganggap, pelayanan ini akan lebih baik ke depannya jika diteruskan di bawah kepemimpinan dua menteri baru.

Ia juga menekankan agar memperhatikan keanekaragaman hayati atau biodiversity dan juga perubahan iklim. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi isu kunci yang sering dibahas dalam skala nasional maupun internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Siti merasa bersyukur dengan serah terima jabatan ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk regenerasi yang membuat upaya menjaga lingkungan dan juga hutan akan semakin efektif. Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan.

"Karena manajemen unit dalam rentang kendali yang lebih dekat dan lebih intensif lagi," ujar Siti.

Pilihan Editor: Ramai Pawang Hujan di IKN Menjelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Raja Juli: Bantuan, Bukan dari APBN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Raja Juli Mengatasi Masalah Sawit di Kawasan Hutan

4 jam lalu

Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Raja Juli Antoni menyerahkan jabatan Menteri ATR/BPN kepada Nusron Wahid dan Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Senin 21 Oktober 2024. Prosesi serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Cara Raja Juli Mengatasi Masalah Sawit di Kawasan Hutan

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan laporan BPKP akan menjadi dasar Kementerian Kehutanan memulai untuk bekerja dalam penataan kawasan hutan.


Jadi Menteri Kehutanan, Begini Pesan Raja Juli pada Pejabat Kementeriannya

6 jam lalu

Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Raja Juli Antoni menyerahkan jabatan Menteri ATR/BPN kepada Nusron Wahid dan Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Senin 21 Oktober 2024. Prosesi serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jadi Menteri Kehutanan, Begini Pesan Raja Juli pada Pejabat Kementeriannya

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan agar seluruh pejabat dan staf berhati-hati membuat kebijakan dan jangan sampai merusak alam.


Raja Juli Berkomitmen Berantas Potensi Kebocoran Anggaran di Kementerian Kehutanan

8 jam lalu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni. TEMPO/M Taufan Rengganis
Raja Juli Berkomitmen Berantas Potensi Kebocoran Anggaran di Kementerian Kehutanan

Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih, Raja Juli Antoni, mengatakan akan bertanggung jawab terhadap potensi-potensi kebocoran anggaran di Kementerian Kehutanan.


Tidak Lagi Jadi Menteri, Siti Nurbaya Bakar Menyampaikan Pesan kepada Dua Menteri Penggantinya di Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Lingkungan dan Iklim Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, tiba di halaman Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ahad, 2 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tidak Lagi Jadi Menteri, Siti Nurbaya Bakar Menyampaikan Pesan kepada Dua Menteri Penggantinya di Kabinet Prabowo

Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyoroti sejumlah isu kunci, seperti keanekaragaman hayati dan EUDR.


Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

23 jam lalu

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Dr Hanif Faisol Nurrofiq. Kredit: ANTARA
Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

Penyelesaian Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) masuk program 100 hari pertama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.


KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mendeklarasikan Taman Nasional Mamberamo sebagai taman nasional ke-57, Selasa, 15 Oktober 2024. Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua kementerian. Siti Nurbaya mengatakan untuk hadapi perubahan iklim.


Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penetapan DP sebagai tersangka bermula ketika pihaknya melakukan evaluasi berdasarkan fakta yang didapatkan dalam persidangan. Dari hasil evaluasi tersebut, penyidik pada hari ini memanggil tiga saksi, salah satu di antaranya adalah DP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.


Tingkatkan Status Konservasi Mamberamo Foja, Indonesia Tambah Taman Nasional Jadi 57

5 hari lalu

Danau Rombebai di Kawasan SM Mamberamo Foja. Dok. BBKSDA Papua
Tingkatkan Status Konservasi Mamberamo Foja, Indonesia Tambah Taman Nasional Jadi 57

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, telah mendeklarasikan Taman Nasional Mamberamo pada Selasa lalu, 15 Oktober 2024.


Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

7 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.


Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

8 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.