Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

image-gnews
Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung RI atau MA mengabulkan upaya kasasi warga Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara dalam perkara gugatan pembatalan dan pencabutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) pada 7 Oktober 2024. Sebagai informasi, PT GKP merupakan perusahaan nikel Harita Group yang dimiliki oleh Lim Hariyanto. 

Dengan demikian, dalam perkara kasasi nomor 403 K/TUN/TF/2024 Majelis Hakim MA membatalkan putusan judex facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta nomor 367/B/2023/PT.TUN.JKT dan menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bernomor: 167/G/TF/2023/PTUN.JKT.

Tayci, salah seorang warga Wawonii mengatakan bahwa kemenangan tersebut merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat pesisir yang seharusnya tidak boleh untuk ditambang. Sebagai warga Wawonii, Tayci mengucapkan terimakasih kepada setiap pihak yang terlibat. 

Selanjutnya, Tayci juga meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak tegas PT GKP berdasarkan seluruh putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, saat ini PT GKP masih berani melakukan aktivitas penambangan dan mengabaikan kemenangan warga Wawonii.

"Karena itu, kami meminta untuk segera mengusir PT GKP keluar dari Pulau Wawonii,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 11 Oktober 2024. 

Sebelumnya, upaya kasasi ini diajukan oleh Warga Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara melalui tim kuasa hukum yang bernama Tim Advokasi Penyelamatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (TAPaK). Hal tersebut merupakan upaya perlawanan yang ditempuh setelah PTTUN Jakarta mengabulkan banding PT GKP dengan membatalkan putusan PTUN Jakarta. Padahal, PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan warga dengan membatalkan IPPKH PT GKP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Majelis Hakim PTUN Jakarta juga memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014, yang diterbitkan pada 18 Juni 2014. Keputusan tersebut terkait dengan pemberian IPPKH untuk kegiatan produksi bijih nikel dan fasilitas pendukungnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi atas nama PT GKP di Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan luas wilayah 707,10 hektare.

Kuasa Hukum TAPak dari JATAM, Muhammad Jamil, menyatakan bahwa dengan putusan Mahkamah Agung tersebut, PT GKP seharusnya sudah kehilangan semua legitimasi untuk melanjutkan operasinya di Pulau Wawonii. Oleh karena itu, ia mendesak agar perusahaan milik Lim Hariyanto tersebut menghentikan seluruh kegiatan penambangan.

Senada dengan Jamil, Kuasa Hukum TAPaK dari Trend Asia, Arko Tarigan mengatakan bahwa putusan tersebut menjadi kabar baik bagi perjuangan warga pulau Wawonii dan pulau-pulau kecil lainnya yang sekarang sedang dalam ancaman penambangan. Menurutnya, sudah sepatutnya, KLHK mematuhi putusan ini.

"Kami dari Koalisi TAPaK mendesak Kementerian ESDM, KLHK serta Pemerintah Daerah Konkep untuk segera mencabut izin usaha pertambangan," tuturnya.

Pilihan EditorAS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

6 jam lalu

Hakim PA Bantaeng, Nova Noviana, saat memeriksa salah satu objek perkara dalam pemeriksaan setempat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

Hakim Pengadilan Agama Bantaeng di Sulawesi Selatan, Nova Noviana, menceritakan hakim tidak hanya bertugas di dalam ruangan.


Rapim Mahkamah Agung Telah Susun Tata Tertib dan Panitia Pemilihan Ketua MA

16 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Rapim Mahkamah Agung Telah Susun Tata Tertib dan Panitia Pemilihan Ketua MA

Mahkamah Agung akan menggelar pemilihan Ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024.


Jadi Perbincangan Pasca Aksi Hakim Cuti Bersama, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

1 hari lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Perbincangan Pasca Aksi Hakim Cuti Bersama, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadakan audiensi dengan MA dan IKAHI soal gaji hakim tak naik selama 12 tahun. Berapa gaji dan tunjangan hakim?


Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

1 hari lalu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan pengusaha Garibaldi 'Boy' Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa temuan tambang tembaga baru oleh Indonesian Mining Association (IMA) berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Terlebih menurutnya, harga tembaga saat ini sedang mengalami tren kenaikan.


Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

1 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.


Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, saat Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 22 Februari 2022. Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini terbuka untuk umum ini akan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. Foto : Mahkamah Agung
Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

Ketua MA Muhammad Syarifuddin membangun Smart Majelis dengan teknologi AI. Permohonan kasasi dan PK bisa dilakukan dengan teknologi.


Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

2 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

Kenaikan gaji hakim sudah diusulkan lima bulan yang lalu.


Profil IKAHI, Lembaga yang Menaungi Para Hakim di Indonesia

2 hari lalu

Logo IKAHI. Dok. IKAHI
Profil IKAHI, Lembaga yang Menaungi Para Hakim di Indonesia

IKAHI dibentuk pada Maret 1953, sebagai wadah para hakim guna menyampaikan sikap dan kritik terhadap lembaga peradilan.


Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin membacakan pra sumpah jabatan sebelum pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

Pemilihan Ketua MA baru dikabarkan akan berlangsung pada 15 Oktober 2024. Ada empat nama yang santer dikabarkan akan mencalonkan diri.