TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie berencana akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada awal Desember 2024. Selain Rapimnas, Kadin juga akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah.
“Kepengurusan Pak Anin (Anindya Bakrie) akan menyiapkan rakor wilayah dan rampimas,” kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Erwin Aksa saat dihubungi pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Sementara itu, Erwin tak membantah kalau Kadin juga berencana akan mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam waktu dekat. Seorang sumber Tempo di internal Kadin mengatakan asosiasi ini akan mengubah AD/ART untuk urusan pembagian kerja antara pengurus daerah dan pusat. Sumber ini mengatakan Kadin Daerah akan banyak dilibatkan dalam pengurusan di bawah Anindya Bakrie. Politikus Partai Golkar itu menyebut kalau Kadin ingin mengubah AD/ART mesti melalui Munas. Mekanisme Munas,” kata Erwin.
Pada Senin, 7 Oktober lalu, Anindya Bakrie mengumumkan kepengurusan Kadin periode 2024-2029. Dia menyebut susunan pengurus itu baru sekitar 50 persen. “Lainnya kami umumkan setelah 20 Oktober atau setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang baru,” ujar Anindya Bakrie.
Ia mengatakan, kepengurusan baru Kadin yang baru terbentuk setengahnya ini memang belum sempurna. Namun, Anindya Bakrie mengklaim ia memiliki pengurus yang solid. Salah satu pengurus Kadin yang diumumkan ialah Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, yaitu Arsjad Rasjid. Anindya mendapuk Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan di kepengurusannya.
Menanggapi itu, Kadin kubu Arsjad pun bereaksi. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin, Dhaniswara K. Harjono, Arsjad menyatakan tak pernah memberikan persetujuan atas pencatutan nama Arsjad tersebut. “Tidak ada pemberitahuan khusus dan tanpa persetujuan Pak Arsjad. Tiba-tiba saja diumumkan seperti itu,” ujar Dhaniswara saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dhaniswara mengatakan, kubunya keberatan atas pencatutan nama Arsjad Rasjid dalam kepengurusan Kadin hasil Munaslub. Sebab, ia dan pengurus Kadin lain tengah menyiapkan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin ke IX.
Dhaniswara menegaskan kubunya tetap berpegang pada kesepakatan yang dibuat Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya, yakni untuk menggelar Munas setelah pelantikan presiden dan wakil presiden baru. “Yang pasti Pak Anin telah mengingkari kesepakatan. Kami akan ambil langkah. Jadi tunggu saja,” ucap Dhaniswara.
Sebelumnya, Arsjad dengan Anindya berseteru karena Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan ini, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad. Adapun, Arsjad terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub yang melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu ilegal karena menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya mengklaim Munaslub itu legal karena permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Pada Jumat pekan lalu, Arsjad dan Anindya telah bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut seteru di internal Kadin seharusnya tak terjadi. Dia menyebut Arsjad dan Anindya merupakan sahabat dan masing-masing sudah dewasa. “Mereka berdua sahabat, tapi ada tukang goreng,” kata Bahlil.
Oyuk Ivani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Disebut Ada Masalah Pajak di Swiss, Hashim: Itu Lagu Lama