Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menperin Dukung Pernyataan Bahlil Mengenai Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat memberikan sambutan dalam acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Jumat, 26 September 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat memberikan sambutan dalam acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Jumat, 26 September 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mendukung pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal mendorong fasilitas pengolahan tambang atau smelter menggunakan energi baru terbarukan. Hal ini disampaikan Agus saat ditemui wartawan pasca acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024, Jum’at, 26 September 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. “Bagus. Jadi kalau itu kan mengarahkan kita untuk memproduksi green product,” ujar Agus.

Agus menyebut, dunia industri saat ini sudah berkesadaran menuju pada produk hijau yang lebih ramah lingkungan. “Tren market produk hijau, tren market halal. Jadi mereka punya kesadaran untuk itu,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa regulasi mengenai kebijakan produk hijau ini juga harus lebih fleksibel. “Kita harus bicara dengan kementerian dan lembaga lain agar regulasinya juga bisa lebih fleksibel dan mengarah pada penguatan dari pabrik-pabrik untuk bisa memasang paling tidak solar panel di atap. Itu regulasinya harus fleksibel,” ujarnya. Menurut Agus, industri smelter juga harus siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Harus siap. Tapi itu artinya investasi baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam industri pemurnian mineral (smelter) untuk mengurangi emisi, mendukung transisi energi bersih, dan menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri kegiatan Green Initiative Conference 2024 di Jakarta, Rabu, 25 September, mengatakan telah terjadi pergeseran pandangan industri global yang kini sudah bergeser ke arah yang lebih hijau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam industri dan pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia sudah mulai insaf bertahap. Karena dulu kita berpikir tentang mencari uang dengan cepat tanpa memperhatikan proses lingkungan dengan baik," kata Bahlil.

Selain itu, upaya tersebut juga merupakan bagian dalam membidik target ambisius mengurangi emisi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Sejalan dengan paradigma global tersebut, tutur Bahlil, pemerintah akan membuat peraturan untuk memanfaatkan EBT di dalam industri-industri smelter secara bertahap dan perlahan, yang sebelumnya menggunakan batubara sebagai sumber energi listriknya.

Pilihan editor: Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agus Gumiwang: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Menggunakan Produk Dalam Negeri

3 hari lalu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui usai membuka Tech Summit di kantor PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Agus Gumiwang: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Menggunakan Produk Dalam Negeri

Agus Gumiwang mengatakan bahwa ssemakin banyak penggunaan produk dalam negeri, khususnya yang ber-TKDN (tingkat komponen dalam negeri), akan membuat perputaran uang di Indonesia semakin banyak.


Menperin: Realisasi Belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk Produk Dalam Negeri Baru 41,7 Persen

3 hari lalu

Calon pembeli kain di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Kemenperin melalui Badan Standarisasi dan Kebijakan Industri juga menyiapkan sertifikasi dengan harapan pelaku industri bisa memanfaatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). TEMPO/Tony Hartawan
Menperin: Realisasi Belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk Produk Dalam Negeri Baru 41,7 Persen

Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut realisasi belanja kementerian/lembaga dan Pemda untuk produk dalam negeri tahun ini masih rendah.


iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI, Menperin Beberkan Realisasi Investasi Apple Masih Kurang Rp 235 Miliar

3 hari lalu

Warga mencoba ponsel terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI, Menperin Beberkan Realisasi Investasi Apple Masih Kurang Rp 235 Miliar

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan persoalan investasi yang menjadi ganjalan masuknya telepon seluler iPhone 16 ke pasar Indonesia.


Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

9 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

Saksi di sidang korupsi timah menyebut PT Timah menerima hasil pelimbang tambang ilegal.


Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Sebut Harga Pasar Timah Jadi Dasar Pembayaran Sewa Smelter

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Sebut Harga Pasar Timah Jadi Dasar Pembayaran Sewa Smelter

Riki diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa dugaan korupsi timah Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi, Emil Ermindra; dan Direktur PT SIP MB Gunawan.


PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

10 hari lalu

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita at the business forum during the 23rd National Meeting of the Industrial Estates Association (HKI) in Bali on Thursday (September 21, 2023). ANTARA/HO-Ministry of Industry.
PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia catatkan kontraksi tiga bulan beruntut. Apa kata Menperin Agus Gumiwang?


Kisruh Kadin: Arsyad Sebut Sepakat Gelar Munas Usai Pelantikan Prabowo, Anindya Nilai Munaslub Sudah Final

10 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kisruh Kadin: Arsyad Sebut Sepakat Gelar Munas Usai Pelantikan Prabowo, Anindya Nilai Munaslub Sudah Final

Arsyad Rasyid mengatakan ada kesepakatan menggelar Munas Kadin setelah pelantikan Prabowo, namu Anindya Bakrie menilai Munaslub sudah final.


Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

10 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (tengah) bersama Ketua Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Bakrie (kiri) dan pengusaha Bobby Gafur Umar (kanan) saat jumpa pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

Kementerian Perindustrian menggandeng Kadin dalam revisi UU Perindustrian.


Sidang Korupsi di PT Timah, Saksi Jelaskan Sistem Pembayaran Masyarakat Penambang Bijih Timah

10 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Korupsi di PT Timah, Saksi Jelaskan Sistem Pembayaran Masyarakat Penambang Bijih Timah

Saksi mitra PT Timah itu baru mengetahui harga sewa smelter Stanindo berbeda dengan PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Menperin Sebut Perlu Ada Revisi UU Perindustrian karena Dianggap Tak Relevan

11 hari lalu

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyebut Agus Gumiwang masuk dalam bursa sebagai pengganti Airlangga. Agus kini berstatus sebagai Waketum Partai Golkar. TEMPO/Subekti
Menperin Sebut Perlu Ada Revisi UU Perindustrian karena Dianggap Tak Relevan

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berencana akan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.