Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

image-gnews
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, M. Aflah Farobi, menjelaskan sedang mempelajari bagaimana HJE akan berdampak pada pengendalian konsumsi dan besar penerimaan negara.

“HJE-nya sedang kita kaji, nanti apakah berpengaruh kepada pengendalian konsumsi maupun penerimaan seberapa besar,” kata Aflah di acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 yang berlangsung di Serang, Banten pada Kamis, 26 September 2024.

Aflah mengatakan untuk memutuskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), Bea Cukai mempertimbangkan empat hal. Faktor pertama, industri itu sendiri termasuk para petani tembakau. Pertimbangan kedua adalah faktor kesehatan dan pengendalian konsumsi. Faktor ketiga adalah penerimaan negara, dan keempat adalah peredaran di ritel.

Belum ada hitung-hitungan yang pasti mengenai harga jual eceran. Namun, Aflah menjelaskan, saat ini terdapat jarak antara harga jual eceran dengan harga jual kepada konsumen yang sedang dikaji oleh Ditjen Bea Cukai. 

“Kalau HJE itu, kan, harga jual eceran. Seharusnya mendekati dengan faktanya berapa. Ini yang sedang kita kaji adalah gap-nya itu seberapa,” kata dia saat ditemui wartawan. “Kalau gap-nya sudah terlalu jauh, ya harus kita dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat. Apakah ini nanti berpengaruh terhadap penerimaan, ini juga sedang kita hitung.”

Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk menunda kenaikan cukai hasil tembakau yang seharusnya diberlakukan tahun depan. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengabarkan penundaan tersebut awal pekan ini. “Posisi pemerintah untuk kebijakan cukai hasil tembakau 2025 belum akan dilaksanakan,” tuturnya saat konferensi pers Senin, 23 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 10 September 2024, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen pada 2025 dan 2026. Jumlah itu lebih rendah dibanding kenaikan pada 2023 dan 2024, yang rata-rata mencapai 10 persen. 

Meski membatalkan rencana kenaikan, pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan alternatif untuk menurunkan konsumsi rokok. Askolani mengatakan pemerintah berencana menaikkan harga jual rokok di tingkat industri. “Kami akan review dulu dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Askolani.

Vindry Florentin dan Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Harga Emas Antam Hari ini Stagnan di Angka Rp1.461.000 per Gram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

9 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


DJP Kementerian Keuangan: Target Penerimaan Pajak 2025 Tumbuh 13,9 Persen

10 jam lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. Dok. Kemenkeu
DJP Kementerian Keuangan: Target Penerimaan Pajak 2025 Tumbuh 13,9 Persen

Pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas, serta PPN & PPnBM.


Target Pendapatan APBN 2025 Naik, Belanja Negara Didorong Lebih Berkualitas

11 jam lalu

Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada APBN 2025 naik menjadi Rp 3.005,1 dari Rp 2.996,9 triliun pada RAPBN 2025. Hal tersebut dikarenakan anggaran untuk mendukung program-program unggulan sudah didistribusikan ke K/L teknis. Dok. Kemenkeu
Target Pendapatan APBN 2025 Naik, Belanja Negara Didorong Lebih Berkualitas

Anggaran prioritas yang diusung dalam APBN 2025 bertujuan mendorong tercapainya agenda pembangunan.


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

13 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

1 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

1 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

1 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

1 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

1 hari lalu

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh  seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka  ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta  karena menyelundupkan  narkotika dalam kemasan  278  bungkus kopi sachet ukuran 35 gram  merek Old Town. Rabu, 9 Oktober  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.


Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

2 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, ketika ditemui dalam agenda pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Rabu, 09 Oktober 2024 di Cibitung. TEMPO/Vedro Imanuel.
Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyebutkan bahwa deflasi lima bulan beruntun salah satunya bisa disebabkan oleh menjamurnya barang illegal yang masuk ke dalam negeri.