2. Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rusmin Amin, menyatakan pengawasan barang impor ilegal di daerah belum berjalan secara optimal. Menurut dia, pengawasan selama ini lebih banyak dijalankan oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat.
“Selama ini menurut saya belum jalan (pengawasan) di provinsi itu, karena itu kewenangan provinsi. Masih lebih banyak teman-teman kementerian/lembaga yang turun,” kata Rusmin kepada wartawan di Kampung Bangkong Reang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Karena itu, Rusmin mengatakan koordinasi pengawasan antardaerah perlu diperkuat. Dia menilai cara ini dapat menjadi alternatif memberantas impor ilegal yang modusnya makin beragam. Para importir terus mencari celah memasukkan barang-barang ke Indonesia setelah ada pengawasan satuan tugas (Satgas) impor ilegal.
Baca berita selengkapnya di sini.