Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anomali Bisnis Bioenergi, Forest Watch Sebut Hutan Ditebang untuk Pembuatan Biomassa Wood Pellet

image-gnews
Foto udara permukiman suku Polahi yang berada di tengah hutan dan perbukitan Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis 21 Maret 2019. Departemen Sosial di tingkat Kabupaten Gorontalo mengidentifikasi masyarakat Polahi dengan Kelompok 9, Kelompok 18, Kelompok 21, Kelompok 70, dan sebagainya, berdasarkan jumlah anggota kelompok dalam satu kampung. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Foto udara permukiman suku Polahi yang berada di tengah hutan dan perbukitan Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis 21 Maret 2019. Departemen Sosial di tingkat Kabupaten Gorontalo mengidentifikasi masyarakat Polahi dengan Kelompok 9, Kelompok 18, Kelompok 21, Kelompok 70, dan sebagainya, berdasarkan jumlah anggota kelompok dalam satu kampung. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan usaha untuk menjalankan transisi energi dan penggunaan energi terbarukan malah menimbulkan paradoks. Menurut hasil temuan FWI, pemroduksian salah satu biomassa yaitu wood pellet di Gorontalo harus mengorbankan hutan alam untuk ditebangi.

“Kami identifikasi (produksi wood pellet) sebagai deforestasi terencana di Gorontalo,” kata juru kampanye FWI, Anggi Putra Prayoga dalam agenda Diskusi FWI bertajuk Peran Media dalam Mengawal Proyek Energi dan Deforestasi di Gorontalo pada Kamis, 26 September 2024.

Pengerjaan proyek produksi wood pellet di Gorontalo ini dilakukan setelah keluarnya Izin Pemanfaatan Hutan Hak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Izin ini berawal dari Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut yang dialihkan menjadi Hak Pemanfaatan Hutan. Padahal, lahan yang digunakan tersebut merupakan Hutan Alam, bukan Hutan Tanaman Industri (HTI) ataupun Hutan Tanaman Energi (HTE).

“Ini paradoks ketika izin ini diterbitkan, kita punya agenda transisi energi mengurangi emisi dari sektor FOLU (Net Sink 2030), tapi justru implementasi di lapangannya justru malah ditebang hutan alamnya,” ucap Anggi.

Padahal menurut Anggi, produksi wood pellet seharusnya bukan lewat penebangan pohon secara besar-besaran di hutan. Hal itu dianggapnya malah melenceng dari konsep awal transisi energi itu sendiri karena bukannya dilakukan di lahan HTI ataupun HTE, namun malah membajak Hutan Alam di Gotontalo.

“Harusnya ini (wood pellet) berasal dari hutan tanaman, hasil dari rehabilitasi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek ini disebut-sebut sebagai salah satu proyek bioenergi terbesar di Indonesia. Menurut data FWI, terdapat total 4 izin operasi dengan total luas lahan mencapai 282.100 hektar untuk proyek wood pellet ini. Sebagai informasi, total luas hutan di Gorontalo hanya tersisa 693.795 hektar atau 57 persen dari total luas wilayah daratan di Gorontalo.

Proyek ini dijalankan oleh PT Biomassa Jaya Abadi yang mendapatkan suplai kayu dari dua konsensi utama, yaitu PT Inti Global Laksana (IGL) serta PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Dua konsesi lainnya dijalankan oleh PT Gema Nusantara Jaya (GNJ) serta PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) dan menyuplai untuk PT Gorontalo Panel Lestari.

Belakangan di Gorontalo disebut juga ada rencana penerbitan enam izin baru lagi untuk produksi wood pellet yang akan menggunakan sekitar 180 ribu hektar lahan di Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara. Anggi juga menyebut ada rencana produksi wood pellet di wilayah lain seperti di Aceh, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimatan Timur, Kalimantan Tengah, NTB, Maluku Utara dan terakhir di Pulau Buru, Maluku.

Pilihan Editor19 Agustus Diperingati Hari Orangutan Internasional, Ini 6 Fakta Tentang Orangutan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Salah satu nama yang kuat dikabarkan akan kembali mengisi pos kementerian dalam kabinet Prabowo adalah Bahlil Lahadalia.


Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

4 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

Greenpeace mencatat 183.687 hektare habitat orang utan di Sumatera dan Kalimantan telah diganggu oleh perkebunan sawit. Belum harimau dan gajah.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

7 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

8 hari lalu

Petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Amanah memetik biji kopi Arabika Priangan jenis Yellow Bourbone di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2024. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memberikan bantuan dukungan pembinaan kepada LMDH Bukit Amanah yang dapat digunakan untuk mendukung pelestarian alam dengan budi daya tanaman kopi puntang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Berikut ini beberapa contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui. Sumber daya ini melimpah di bumi dan bermanfaat bagi kehidupan manusia.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

8 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


IHSG Masih Lemah di Level 7.496, Analis Imbau Waspada Pelemahan Lanjutan di Senin Depan

9 hari lalu

Suasana pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2024 di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan saat pembukaan perdana perdagangan 2024. IHSG mengalami penurunan sebesar 0,14% atau 5,4 poin ke level 7.266 pada Selasa 2 Januari 2024. Indeks komposit turun ke posisi terdalam 7.245 dari level 7.272 dengan volume transaksi 1,9 triliun saham. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Masih Lemah di Level 7.496, Analis Imbau Waspada Pelemahan Lanjutan di Senin Depan

Analis memproyeksikan IHSG akan lanjut melemah pada Senin depan.


Gempa Guncang Sukabumi dari Sesar Aktif, Ini Data dan Penjelasan BMKG

11 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Guncang Sukabumi dari Sesar Aktif, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa di Sukabumi adalah gempa kedua yang bisa dirasakan guncangannya pagi ini.


Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

12 hari lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Perpres ini masih memberi ruang yang sangat lebar bagi swasta untuk membangun PLTU baru untuk kepentingan industri.


BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 di Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

12 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 di Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Menurut BMKG, gempa dengan magnitudo 4,9 ini dirasakan di sejumlah kabupaten dan kota di Gorontalo.


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

13 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.