4. Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta ke seluruh pengusaha tambang agar tidak memberikan perhatian berlebihan kepada staf di Kementerian ESDM, terutama di bawahannya agar tidak mengundang aparat penegak hukum.
"Teman-teman pengusaha (tambang) tolong jangan terlalu perhatian berlebihan kepada staf saya di bawah," kata Bahlil di sela menghadiri Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Bahlil memperingatkan jika para pengusaha tambang terus memberikan perhatian berlebih, hal tersebut dapat menarik perhatian lebih banyak penegak hukum untuk masuk ke lingkungan Kementerian ESDM. "Bisa mengerti maksud saya? Kalau kalian terlalu banyak memberikan perhatian lebih, nanti penegak hukum di (Kementerian) ESDM itu akan lebih banyak lagi," tutur Bahlil.
Simak lebih jauh tentang permintaan Bahlil ke pengusaha tambang di sini.
5. PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis
Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Roy Hendrajanto M Sakti menanggapi penetapan empat perusahaan Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia mengatakan, keempat perusahaan Bakrie Group itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk, tak berpengaruh pada BNBR.
“BNBR sendiri tentu tidak (berpengaruh) karena kami perusahaan berbeda, beda total dan kami juga perusahaan publik,” katanya di Hotel ST Regis Jakarta pada Kamis, 26 September 2024.
Roy justru mengemukakan niatan ekspansi penanaman modal di bidang pembangunan jalan tol jika prospeknya menjanjikan, berdasarkan internal rate of return (IRR) kemudian mengeksplorasinya.
Simak lebih jauh tentang dampak status PKPU ke bisnis Grup Bakrie di sini.