Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrakan KA Taksaka Lawan Truk di Yogya Dibawa KAI ke Ranah Hukum, Kenapa Kereta Tak Pernah Salah?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Truk yang bertabrakan dengan kereta api New Livery Taksaka di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu, Bantul, DI. Yogyakarta pada Rabu pagi (25/9/2024) (ANTARA/HO-KAI)
Truk yang bertabrakan dengan kereta api New Livery Taksaka di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu, Bantul, DI. Yogyakarta pada Rabu pagi (25/9/2024) (ANTARA/HO-KAI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bertekad membawa kasus truk menerobos pintu perlintasan antara Sentolo-Rewulu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga menyebabkan tabrakan dengan kereta Taksaka, ke ranah hukum.

Tabrakan kereta terjadi pada Rabu, 25 September 2024, dini hari pukul 03.25 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, semua penumpang dan kru KA Taksaka selamat.

"Masinis dan asisten masinis kami harus menjalani perawatan di rumah sakit. Selanjutnya KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Anne mengatakan bahwa PT KAI menyesalkan terjadinya peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) tertabrak truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu itu.

Anne mengatakan, hal pertama yang dilakukan atas insiden itu adalah memastikan semua penumpang dan kru selamat dan percepatan evakuasi mengantisipasi kelambatan dengan cepat.

Menurut dia, kejadian bermula ketika supir truk dengan Nomor polisi B 9240 UIQ diduga tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga truk tersebut terjebak dan membuat tabrakan terjadi.

Kecelakaan itu mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka dan prasarana pos perlintasan.

"Kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses penghitungan,” kata Anne.

Para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR). Untuk KA 70 Taksaka setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.

Kereta api yang terganggu akibat kejadian tersebut yakni KA 90 Mataram terlambat 15 menit; KA 104 Singasari terlambat 24 menit; PLB 136a (Bogowonto) terlambat 27 menit; KA 581 (KA bandara ke YIA) terlambat 24 menit; PLB 564A (KA bandara ke Yogyakarta) terlambat 41 menit; dan PLB 701A (KA bandara ke YIA) terlambat 16 menit.

“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” ujar Anne.

Perjalanan Kereta Api Didahulukan

KAI mengimbau pengguna jalan untuk menaati aturan di perlintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat, ada sirine atau isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi.

Selain mematuhi rambu-rambu, KAI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api.

"Selalu lakukan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan. KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang,” kata Anne.

Meskipun tidak termasuk dalam kendaraan prioritas seperti mobil pemadam kebakaran atau ambulans, kereta api tetap harus didahulukan di jalan.

Kereta api memiliki posisi yang unik untuk diprioritaskan, karena mereka tidak hanya mengangkut penumpang atau barang, tetapi juga berperan dalam memperlancar transportasi massa yang penting bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan Pasal 124 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), diatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api saat berada di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

Hal ini juga menyangkut keselamatan semua orang yang menggunakan jalan. Pentingnya mendahulukan kereta api ini terkait dengan kecepatan dan ukuran serta berat kereta yang jauh lebih besar daripada kendaraan bermotor lainnya.

Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang daripada mobil, sehingga jika mobil tidak memberikan jalan, bisa terjadi tabrakan yang sangat parah. Maka, aturan yang mengharuskan pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kereta api bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang.

Oleh karena itu, walaupun tidak termasuk dalam kendaraan prioritas, kereta api tetap harus didahulukan di jalan sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi dan peranannya dalam sistem transportasi.

Melynda Dwi Puspita dan Laili Ira berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor Jokowi Groundbreaking Proyek IKN dari Resor Rp300 M sampai Sekolah Internasional Australia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KAI Wisata Sediakan Luxury Lounge di 8 Stasiun Kota-kota Besar

4 jam lalu

Luxury Lounge KAI di Stasiun Gambir Jakarta (Tangkapan layar)
KAI Wisata Sediakan Luxury Lounge di 8 Stasiun Kota-kota Besar

Fasilitas Luxury Lounge tidak hanya disediakan khusus untuk penumpang KAI wisata, tetapi juga boleh untuk umum.


Cara Mendapat Tarif Reduksi Tiket Kereta Api, Bisa Hemat 10-50 Persen

1 hari lalu

Seorang calon penumpang menunjukan tiket di Stasiun Purwokerto untuk libur Natal dan Tahun Baru 2012, Rabu (21/12). PT. KAI menaikan harga tiket hingga batas atas selama liburan Natal. (Aris Andrianto/Tempo)
Cara Mendapat Tarif Reduksi Tiket Kereta Api, Bisa Hemat 10-50 Persen

PT KAI memberikan tarif reduksi tiket kereta api kepada berbagai kalangan masyarakat, menjadi lebih hemat hingga 10-50 persen


Stasiun Hingga Perjalanan Kereta Api Semakin Ramah Difabel

1 hari lalu

Sejumlah penumpang berada di dalam Kereta Argo Lawu jurusan Solo - Jakarta PP. Foto: Dokumentasi PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Stasiun Hingga Perjalanan Kereta Api Semakin Ramah Difabel

Fasilitas kereta api mulai dari stasiun hingga perjalanan sudah memenuhi layanan bagi penyandang disabilitas


Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

4 hari lalu

Stasiun Cirebon. TEMPO/Subekti.
Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

Hingga September 2024, jumlah penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon mencapai 1.483.020 orang.


Ada Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta, Pelanggan Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

5 hari lalu

Perhelatan Wayang Jogja Night Carnival dipadati ribuan warga Jumat petang, 7 Oktober 2022. Dok.Pemkot Yogya
Ada Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta, Pelanggan Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

Pelanggan diminta mengantisipasi kemacetan karena pengalihan arus lalu lintas yang dapat mempengaruhi perjalanan menuju stasiun Yogyakarta.


Harga Tiket Lebih Mahal, Kereta Luxury Semakin Diminati

5 hari lalu

PT KAI (Persero) resmi mengoperasikan rangkaian kereta api Argo Dwipangga relasi Stasiun Gambir - Solo Balapan (pulang pergi) produksi PT INKA (Persero) pada Rabu, 13 Desember 2023. Rangkaian kereta tersebut terdiri dari kereta jenis New Generation, baik kelas eksekutif maupun luxury. Susunan pada rangkaian kereta ini terdiri dari 7 kereta kelas eksekutif, 3 kereta kelas luxury, 1 kereta makan, dan 1 kereta pembangkit. (Sumber: Dok. PT INKA)
Harga Tiket Lebih Mahal, Kereta Luxury Semakin Diminati

Jumlah penumpang kereta kelas Luxury dari Daop 6 Yogyakarta hingga September 2024 meningkat hingga 56 persen.


KAI Antisipasi Kemacetan HUT TNI, 26 Kereta Api dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara

7 hari lalu

Atraksi Terjun Payung Tentara saat Gladi bersih HUT ke-79 TNI, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Tentara Nasional Indonesia atau TNI menggelar gladi bersih kedua  menjelang perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-79 TNI, yang akan berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2024 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta. TEMPO/Ilham Balindra
KAI Antisipasi Kemacetan HUT TNI, 26 Kereta Api dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara

Besok peringatan HUT TNI ke-79 tahun.


4 Kebiasaan Penumpang Kereta yang Menyebalkan Menurut Survei

8 hari lalu

Ilustrasi traveling naik kereta. shutterstock.com
4 Kebiasaan Penumpang Kereta yang Menyebalkan Menurut Survei

Beberapa kejadian di kereta juga sempat viral di media sosial, mulai dari menaikkan kaki ke kursi penumpang sampai meninggalkan sampah.


Tertarik jadi Masinis Kereta Api? Cek Syarat dan Tahapannya

9 hari lalu

Petugas PT Kereta Commuter Indonesia memperagakan kerja simulator Kereta Rel Listrik (KRL) di Dipo Depok, Jawa Barat. Foto: Antara
Tertarik jadi Masinis Kereta Api? Cek Syarat dan Tahapannya

Masinis bertanggung jawab mengoperasikan kereta, menjaga jadwal perjalanan, dan memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman dan aman.


Pameran dan Edukasi Semarakkan Hari Batik Nasional 2024 di Stasiun Solo Balapan

9 hari lalu

PT KAI Daop 6 Yogyakarta dan Rotary Club Solo menggelar pameran dan edukasi batik dalam di Stasiun Solo Balapan dalam rangka peringatan Hari Batik Nasional 2024, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pameran dan Edukasi Semarakkan Hari Batik Nasional 2024 di Stasiun Solo Balapan

Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Rotary Club Solo Kartini menghadirkan pameran dan edukasi batik kepada pelanggan di Stasiun Solo Balapan