TEMPO.CO, Jakarta -Negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) masih alot kendati telah berlangsung sembilan tahun. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan hal ini disebabkan kedua pihak belum menemukan titik tengah dalam aspek kebijakan.
“Memang ada beberapa hal terkait policy yang masih belum selesai, dalam arti kita masih mencari benar-benar titik tengah dari isu tersebut,” ucap Djatmiko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.
Ada beberapa isu yang masih menghambat kesepakatan kedua pihak. Djatmiko mengatakan, isu antara lain keinginan Eropa agar Indonesia memberlakukan kembali relaksasi. Menurut dia, pemerintab belum bisa memenuhi permintaan itu. Dia mengakui Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) juga menjadi hambatan.
Soal deforestasi, Djatmiko berharap hal itu jadi salah satu komitmen yang diambil Uni Eropa. Hingga hari ini, dia mengakui belum mendapatkan komitmen itu. Namun dia mengakui isu ini memang tidak mudah. Dia mengatakan, pemerintah akan terus mengalibrasi isu itu.
Untuk menyelesaikan hambatan perundingan, Djatmiko mengatakan ada jalan keluar yang bisa diambil kedua pihak. Jalan keluar itu yakni dengan mengesampingkan isu-isu yang masih alot. Setelah perundingan disepakati kedua pihak, perjanjian itu masih fleksibel untuk mengalami perubahan.
Sejauh ini, Djatmiko mengatakan Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai sejumlah kesepakatan. Hal-hal yang kedua pihak sepakati antara lain tentang akses pasar dan penurunan instrumen tarif secara gradual. Selain itu, keduanya telah menyepakati kerja sama teknis untuk meningkatkan kualitas perdagangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memberikan ultimatum kepada Uni Eropa. Dia mengatakan, pemerintah akan menentukan batas waktu perundingan itu. "IEU-CEPA perundingannya sudah yang ke-19, dan nanti saya akan tegaskan kalau Eropa terus pindah gawangnya (standar), ada batasnya," ucapnya.
Pilihan Editor: Polemik Dualisme Kepemimpinan Kadin, Arsjad Rasjid Ajak Seluruh Anggota Cari Solusi Terbaik