Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Dipotong 3 Bulan Terakhir, Pekerja CNN Indonesia Bentuk Serikat

image-gnews
Poster CNN Indonesia.com. TEMPO/Aditia Noviansyah
Poster CNN Indonesia.com. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja CNN Indonesia resmi membentuk Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) pada Selasa, 27 Agustus 2024. Serikat pekerja ini resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan, serikat pekerja ini menjadi wadah bagi karyawan CNN Indonesia berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak mereka. "Khususnya di tengah kondisi industri media massa yang sedang terdisrupsi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2028.

Taufiqurrohman menambahkan, pekerja CNN Indonesia juga mengalami pemotongan upah sepihak oleh manajemen selama tiga bulan terakhir. Adanya wadah SPCI diharap bisa membantu menciptakan hubungan industrial yang aman dan harmonis, dinamis dan berkelanjutan, serta seimbang dan berkeadilan dengan pihak perusahaan.

Taufiqurrohman bercerita, pembentukan SPCI ini diawali rangkaian pertemuan sejumlah pekerja baik secara daring maupun luring. Pada 27 Juli 2024, pekerja CNN Indonesia ini baik dari CNN Indonesia TV maupun CNNIndonesia.com bersepakat mendeklarasikan SPCI.

SPCI sekaligus merupakan serikat pekerja media pertama yang berdiri di lingkungan Transmedia, unit usaha CT Corp milik pengusaha Chairul Tanjung. Taufiqurrohman berharap, kehadirannya bisa menjadi tonggak sejarah untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan seimbang.

“Karena itu, kami mohon dukungan dan kerja sama berbagai pihak agar SPCI bisa memperjuangkan dan mewujudkan kesejahteraan anggota,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Taufiqurrohman, pendirian SPCI telah diberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada manajemen. Ditegaskan, pembentukan serikat pekerja merupakan hak asasi manusia dan dijamin secara sah oleh konstitusi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Hak Asasi Manusia (HAM), serta UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Kebebasan berserikat juga dijamin oleh konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi dan konvensi ILO Nomor  98 Tahun 1949 tentang Hak Berserikat dan Berunding bersama. Dimana, Indonesia telah meratifikasi kedua konvensi ILO tersebut.

Tempo berusaha menghubungi Kepala Human Resource Development (HRD) CNN Indonesia Yenita Achyar untuk mendapatkan konfirmasi tentang pendirian serikat pekerja itu dan latar belakangnya. Termasuk perihal adanya pemotongan gaji sepihak. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan sampai berita ini ditulis.

Pilihan Editor: Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

1 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

LBH Bali menyebut adanya praktik-praktik perburuhan tidak sehat di PLTU Celukan Bawang pasca 254 pekerja dari PT Victory kehilangan status kerja.


Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

3 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

Sebanyak 254 buruh PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Bali, dihadapkan pada situasi pelik ditengah ketidakjelasan urusan pesangon. Apa sebabnya?


Beroperasi di 17 Kota, AlloFresh Gandeng Produsen dan Pemasok Lokal

5 hari lalu

Head of Product AlloFresh, Wimala Puspa Enggaringtyas, ditemui Tempo kantornya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Beroperasi di 17 Kota, AlloFresh Gandeng Produsen dan Pemasok Lokal

AlloFresh menggandeng produsen dan pemasok lokal untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari di 17 kota.


Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

6 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

Serikat pekerja Ojol desak Kementerian Ketenagakerjaan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pekerja Platform.


Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

7 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, kalau ada perusahaan yang tidak dukung serikat pekerja justru melanggar hukum.


Libur Panjang Maulid Nabi 2024, Simak Diskon 50 Persen di Outlet Makanan Berikut

12 hari lalu

Ilustrasi Baskin Robbins. Shutterstock
Libur Panjang Maulid Nabi 2024, Simak Diskon 50 Persen di Outlet Makanan Berikut

Beberapa perusahaan makanan dan minuman mengadakan diskon 50 persen selama libur panjang atau long weekend Maulid Nabi 2024.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

15 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

18 hari lalu

Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.


Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

19 hari lalu

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat bertemu dengan Paus Fransiskus dalam acara dialog lintas iman, Kamis, 5 September 2024/Foto: Instagram/Sri Mulyani
Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

Media asing soroti pidato Paus Fransiskus soal ekstremisme agama hingga Densus 88 tangkap 7 orang yang lakukan komentar provokatif.


Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

23 hari lalu

Poster CNN Indonesia.com. TEMPO/Aditia Noviansyah
Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

CNN Indonesia mengklaim di grup Transmedia tidak ada larangan untuk mendirikan serikat pekerja