Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik RUU Pilkada Reda, Rupiah Menguat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
DPR menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin, 26 Agustus 2024, dibuka meningkat setelah polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mereda. Polemik mereda setelah DPR menyatakan tidak akan melakukan perubahan terhadap UU Pilkada yang bakal menyebabkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas usia calon kepala daerah berubah.

Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp 15.310 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 15.492 per dolar AS. "Ketegangan politik mereda setelah DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. Alhasil, rupiah menguat diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat, yakni saham dan obligasi," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Pada Kamis (22/8/2024), rupiah bersamaan dengan saham domestik, melemah akibat meluasnya aksi protes di Indonesia. Protes massa terjadi di berbagai kota karena DPR bermaksud merevisi UU Pilkada yang berpotensi menjadi karpet merah bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, maju sebagai calon gubernur meski secara aturan usianya belum mencukupi.

Pekan lalu, rata-rata harian volume perdagangan obligasi pemerintah tercatat sebesar Rp 27,48 triliun, lebih tinggi dari pekan sebelumnya, yang sebesar Rp 19,82 triliun, secara rata-rata.

Kepemilikan asing pada obligasi Pemerintah Indonesia melonjak Rp 9,59 triliun menjadi Rp 831 triliun atau 14,45 persen dari total yang beredar pada 22 Agustus 2024.

Saat ini Kaesang masih menjadi sorotan publik. Apalagi saat aksi protes merebak di dalam negeri, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi yang biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.

Terlebih, dugaan penggunaan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika itu dilakukan ketika situasi di Indonesia sedang memanas. Hal ini seiring adanya demo massa menolak RUU Pilkada oleh DPR yang ditengarai memberi karpet merah bagi Kaesang untuk maju Pilkada 2024. 

Achmad melanjutkan, keluarga besar Kaesang termasuk Jokowi mestinya mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap masyarakat. "Kaesang dan keluarganya perlu merefleksikan kembali tindakan mereka dan dampaknya bagi masyarakat," ujar Achmad. "Transparansi, empati, dan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi mestinya bisa mereka tegakkan."

Hari ini akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap barang milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video yang beredar barang dari pesawat yang ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil yang dia kendarai.

Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

5 menit lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.


Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

12 menit lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

Eks penyidik sebut KPK wajib untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi private jet itu, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.


Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

27 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan, proses hukum kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution soal dugaan gratifikasi terus berjalan.


Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

30 menit lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.


Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

1 jam lalu

Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi
Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.


KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

1 jam lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.


Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

10 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang sudah melepas jabatannya sebagai Menteri Sosial


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

10 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

10 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden