TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin, 26 Agustus 2024, dibuka meningkat setelah polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mereda. Polemik mereda setelah DPR menyatakan tidak akan melakukan perubahan terhadap UU Pilkada yang bakal menyebabkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas usia calon kepala daerah berubah.
Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp 15.310 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 15.492 per dolar AS. "Ketegangan politik mereda setelah DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. Alhasil, rupiah menguat diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat, yakni saham dan obligasi," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Pada Kamis (22/8/2024), rupiah bersamaan dengan saham domestik, melemah akibat meluasnya aksi protes di Indonesia. Protes massa terjadi di berbagai kota karena DPR bermaksud merevisi UU Pilkada yang berpotensi menjadi karpet merah bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, maju sebagai calon gubernur meski secara aturan usianya belum mencukupi.
Pekan lalu, rata-rata harian volume perdagangan obligasi pemerintah tercatat sebesar Rp 27,48 triliun, lebih tinggi dari pekan sebelumnya, yang sebesar Rp 19,82 triliun, secara rata-rata.
Kepemilikan asing pada obligasi Pemerintah Indonesia melonjak Rp 9,59 triliun menjadi Rp 831 triliun atau 14,45 persen dari total yang beredar pada 22 Agustus 2024.
Saat ini Kaesang masih menjadi sorotan publik. Apalagi saat aksi protes merebak di dalam negeri, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi yang biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik.
"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.
Terlebih, dugaan penggunaan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika itu dilakukan ketika situasi di Indonesia sedang memanas. Hal ini seiring adanya demo massa menolak RUU Pilkada oleh DPR yang ditengarai memberi karpet merah bagi Kaesang untuk maju Pilkada 2024.
Achmad melanjutkan, keluarga besar Kaesang termasuk Jokowi mestinya mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap masyarakat. "Kaesang dan keluarganya perlu merefleksikan kembali tindakan mereka dan dampaknya bagi masyarakat," ujar Achmad. "Transparansi, empati, dan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi mestinya bisa mereka tegakkan."
Hari ini akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap barang milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video yang beredar barang dari pesawat yang ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil yang dia kendarai.
Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik