TEMPO Interaktif, Ubud - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengungkapkan, lambannya pembangunan sistem keuangan negara terjadi pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di antara kedua tingkat pemerintahan itu, katanya, pembangunan sistem keuangan di pemerintah daerah lebih lambat kemajuannya dibandingkan pusat.
Kondisi ini menggambarkan kemampuan daerah yang terbatas untuk membangun kelembagaannya, sehingga dapat menggunakan kekuasaan dan dana dalam rangka otonomi daerah untuk pembangunan daerah.
Anwar berharap, pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan dapat lebih menaruh perhatian pada pembangunan sistem keuangan negara. Sehingga, dalam masa 3-4 tahun pertama masa pemerintahan SBY yang kedua tersebut, semua Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Departemen dan Lembaga Negara (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bisa mendapatkan opini pemeriksaan “wajar tanpa pengecualian” dari BPK.
Anwar menyebutkan, provinsi yang paling rendah menyerahkan rencana aksi perbaikan sistem keuangannya adalah Lampung, Sumatera Barat, Maluku Utara dan Jawa Tengah.
Data BPK, pada periode 2006-2008, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), hanya ada 14 pemda yang memperoleh opini “wajar tanpa pengecualian”. Antara lain, provinsi Gorontalo (dari 33 provinsi) dan 11 kabupaten atau kota dari 442 kabupaten atau kota yang wajib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK.
Menurut Anwar, hanya kota Tangerang dan Kabupaten Aceh Tengah yang memperoleh opini “wajar tanpa pengecualian” selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada 2007-2008. Sebagian besar dari provinsi serta kabupaten atau kota mendapatkan opini “wajar dengan pengecualian” dan sebanyak 15 pemda pada 2008 mendapatkan opini “tidak wajar”. Salah satu masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah belum jelasnya administrasi pemindahan aset pusat ke daerah dalam rangka otonomi daerah.
NIEKE INDRIETTA