TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis Gizi Klinik, Dokter Johanes Chandrawinata, menyarankan pemberian makan bergizi gratis lebih difokuskan di 1.000 hari pertama kehidupan atau bayi usia 0-2 tahun.
"Bayi sejak dalam kandungan harus diperhatikan kecukupan gizinya sampai dia lahir agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, juga untuk mencapai potensi yang maksimal dari gen-nya. Jadi, seribu hari pertama itu sangat penting," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut merespons diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang membagi empat kelompok prioritas pemenuhan gizi program makan bergizi gratis pemerintahan Prabowo yakni peserta didik, anak usia di bawah lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui.
Johanes menegaskan, pemberian makanan bergizi gratis juga harus memperhatikan kebutuhan gizi di setiap usia.
"Memang kalau balita itu kita harus melihat usianya berapa. Nah, bayi pun makannya berbeda, kan? Enam bulan pertama mesti diberikan ASI eksklusif, setelah enam bulan ke atas baru mulai pemberian makanan pendamping ASI, kemudian satu setengah tahun ke atas sudah bisa makanan seperti orang dewasa, tetapi disesuaikan juga untuk si bayi, jangan diberikan makanan yang terlalu keras atau pedas misalnya, sesuaikan dengan tahap tumbuh kembang si anak," paparnya.
Menurut dia, pemenuhan gizi ibu hamil juga harus benar-benar diperhatikan, terutama terkait kecukupan asam folat yang salah satu khasiatnya dapat memperlancar ASI.
"Sebelum hamil pun ibu-ibu harus dijaga, harus cukup asam folatnya supaya kalau tiba-tiba hamil, perempuan usia subur itu kandungan asam folatnya cukup, sehingga bayinya tidak terkena risiko cacat bawaan," kata Spesialis Gizi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melinda, Bandung ini.
Ia juga mengemukakan, pemberian makanan bergizi pada balita dan usia yang menjadi sasaran lainnya mesti diperhatikan juga.
"Tumbuh kembang jangan sampai jadi stunting. Kalau tumbuh kembangnya terganggu, nanti kualitas manusianya juga tidak sebaik apabila gizinya cukup. Kalau yang usia sekolah, memang kita lihat penting juga, semua yang diprioritaskan dalam Perpres itu juga penting kecukupan gizinya karena tumbuh kembang sampai usia 18 tahun, bahkan kadang-kadang sampai umur 21 tahun," ujar dia.
Namun, Johanes mengingatkan pentingnya memfokuskan sasaran makanan bergizi gratis, terutama di 1.000 hari pertama kehidupan agar program yang dibuat pemerintah dapat lebih tepat sasaran, apabila memang cita-citanya untuk mengentaskan stunting dan malnutrisi.
Ia juga mengemukakan pentingnya memperhatikan pedoman pemberian gizi karena kebutuhan menurut usia dan jenis kelamin bisa berbeda-beda.
"Memang ada pedoman secara umum, misalnya untuk anak usia 1-2 tahun, untuk laki-laki berapa, untuk wanita berapa ada pedoman kebutuhan kalori dan proteinnya, sudah ada perhitungan dan ketentuannya," kata dia.
Selain itu, Johanes juga menyampaikan pentingnya memperhatikan aktivitas fisik seseorang apabila akan mengintervensi pemenuhan gizinya.
"Apalagi kalau usia sekolah misalnya, akan tergantung aktivitas fisiknya. Tinggi dan berat badan itu berpengaruh. Memang ada patokannya untuk usia sekian berapa, kebutuhan kalori rata-ratanya berapa, tentu laki-laki dan wanita berbeda, laki-laki biasanya lebih aktif," tuturnya.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa lembaganya akan mengelola dana sebesar Rp 71 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis serta untuk membayar gaji pegawai.
"Anggaran itu juga menyangkut seluruh operasional," kata Dadan seusai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, memastikan bahwa program-program presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan dimasukkan dalam RAPBN 2025.
"Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel," ujar Jokowi dalam sidang paripurna DPR, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.