TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Angga Raka Prabowo menganggap penunjukan dirinya menjadi Wamen Kominfo sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Politikus Gerindra itu enggan menjawab penunjukan dia sebagai Wakil Menteri Komunikasi untuk kemulusan transisi pemerintah baru nantinya.
“Mungkin beliau (Jokowi) ada misi-misi tertentu. Yang jelas kami berkoordinasi dengan pak Menteri (Budi Arie),” katanya di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.
Angga mengatakan, dalam jabatan barunya itu, akan membantu Budi Arie dalam pelaksanaan tugasnya sebagaimana pesan Jokowi saat pelantikan di Istana. “Kami lakukan percepatan. Dari presiden terpilih menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menganggap mendapatkan amanah, Angga berkata akan bertanggung jawab dengan waktu yang singkat, yakni sekitar dua bulan. Menurut dia, penting sekali berkoordinasi di internal Kominfo guna percepatan target-target yang sudah ditentukan.
“Nanti kami koordinasikan, yang penting kami fokus satu tujuan bagaimana caranya percepatan ini biar bisa tercapai semua. Semua jadi fokusnya kalau kita lihat dari Pak Menteri, termasuk perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Budi Arie menyatakan penunjukan Angga Raka dikarenakan tugas Kementerian Kominfo sangat berat. Sejumlah hal yang harus dituntaskan dalam waktu singkat. Seperti: Aturan turunan dan kelembagaan utk pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi; Percepatan pemberantasan judi online; perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional; dan Pemanfaatan Artificial Intelligence untuk pelayanan publik.
Angga Raka sudah menjadi kader Partai Gerindra sejak 2008. Ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Ekonom Indef: Warisan Utang Jokowi akan Menyulitkan Pemerintahan Prabowo