Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bebaskan Pekerja Asing di IKN dari Biaya Kompensasi, Pengamat: Buruh Lokal Terancam

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan pelaku usaha yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk merekrut tenaga kerja asing (TKA). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2024 tentang perubahan tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

PP ini mensyaratkan TKA yang bekerja di IKN mesti didampingi oleh pekerja lokal. Adapun masa kerja TKA tersebut berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (2) PP tersebut.

Menurut Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Indonesia, Aloysius Uwiyono, regulasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menarik investasi ke IKN. Sebab, kata Aloysius, dalam Pasal 22 ayat (3) dan (4) disebutkan bahwa perusahaan asing di IKN akan diberikan keistimewaan, yakni dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu tertentu.

Aloysius melihat aturan tersebut akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dalam penerapannya pun akan bermasalah secara hukum karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Dalam UU Ketenagakerjaan diatur bahwa TKA hanya bisa bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). 

Akan tetapi dengan masa kerja 10 tahun dan dapat diperpanjang sebagaimana diatur dalam PP 29/2024, ujar Aloysius, tidak memberikan kepastian hukum. "Ini akan menimbulkan permasalahan hukum pada masa mendatang karena masa kerjanya 10 tahun dan bisa diperpanjang," kata Aloysius saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya dari segi ketidakpastian hukum, menurut Aloysius aturan ini bisa memicu banjir tenaga kerja asing. Adapun dari sisi ekonomi, regulasi tersebut bisa memicu relokasi perusahaan asing ke IKN secara massal.

"Perusahaan asing di Indonesia akan menjadi bebas karena tidak dikenakan kompensasi penggunaan TKA. Akhirnya perusahaan asing menjadi bebas merekrut pekerja asing sehingga tenaga kerja lokal tidak terserap," katanya.

Pilihan Editor: Viral karena Hampir Pingsan di IKN, Segini Kisaran Gaji Paskibraka


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

36 menit lalu

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dari Partai Demokrat yang bertarung dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan DI Yogyakarta, diperkirakan gagal menembus Senayan. Roy Suryo sebelumnya pada Pemilu 2014, juga gagal masuk ke parlemen. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

45 menit lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


Jokowi akan Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Besok

1 jam lalu

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis, 26 September 2024. Terbang menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dari IKN, Jokowi dan rombongan terbatas tiba di Stadion Sadurengas sekitar pukul 08.00 WITA. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi akan Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Besok

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengadiri acara tersebut.


Tak Sampai Sebulan Sebelum Lengser, Jokowi Masih Sibuk Resmikan Banyak Hal

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berpidato di acara peresmian injeksi bauksit perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Desa Bukit Batu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 24 September 2024. Presiden Jokowi meresmikan injeksi bauksit perdana untuk proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 1 PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang merupakan kerja sama antara PT Inalum dan PT Antam, yang memiliki kapasitas produksi alumina sebesar satu juta ton per tahun dan memiliki nilai investasi sebesar Rp16 triliun. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Tak Sampai Sebulan Sebelum Lengser, Jokowi Masih Sibuk Resmikan Banyak Hal

Sebulan sebelum lengser dari jabatan, Presiden Jokowi meresmikan banyak smelter. apa saja?


Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

3 jam lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

Pasukan Bawah Tanah atau Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo karena mengungkap akun Fufufafa hampir pasti adalah Gibran.


Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

4 jam lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kembali mengundang polemik. Anak Jokowi itu mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono. Apa maksudnya?


BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

4 jam lalu

Bank Indonesia mengajak para investor di Tiongkok untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada Indonesia-China Business Forum (ICBF) 2024 yang digelar pada 25-27 September 2024 di Cina. Foto : BI
BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

BI mengajak investor China memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada proyek strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.