TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, mengatur, dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, keuangan, dan pembangunan menuju Indonesia Baru. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan industri jasa keuangan mesti berdaya saing global.
“Tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 Nusantara Baru, Indonesia Maju tentu selaras dengan visi OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta memajukan kesejahteraan umum," kata Mahendra dalam sambutannya di Inspiring Talkshow bertajuk Kuat Integritas, Kaya Kreativitas yang digelar di Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Palembang, seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 12 Agustus 2024.
Mahendra mengatakan untuk menuju Indonesia Maju ada sejumlah tantangan besar, seperti perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan. Dalam praktiknya kejahatan ini menggunakan pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online.
Dalam pemberantasan korupsi, Mahendra mengatakan tak bisa dilaksanakan oleh OJK saja. “Kita harus memposisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas oleh satu pihak saja. Sehingga dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnya termasuk tentu peran penting keluarga insan OJK sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas," kata dia.
Mengenai aktivitas judi online, Mahendra mengatakan OJK telah menutup lebih dari 6000 rekening yang terindikasi terkait judi online di sejumlah bank dan telah mendalami dari profil pemilik rekening. Senyampang itu, ia juga meminta bank untuk melaporkan ke PPATK.
“Berbagai langkah lain juga sudah dilakukan, dan tentu ke depan bekerja sama dengan kementerian lembaga serta aparat penegak hukum, kita akan terus melakukan penelusuran tindak lanjut, pemeriksaan dan pemrosesan hukum dari mereka yang terbukti atau terduga melakukan pelanggaran dalam bidang kegiatan judi online ini. OJK juga wajib melindungi masyarakat, konsumen dan kelompok yang rentan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang sangat merugikan itu," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan pentingnya kerjasama seluruh stakeholder di tingkat pusat dan daerah untuk menguatkan governance dan integritas di Sektor Jasa Keuangan di tengah tantangan yang sedang dihadapi. Langkah itu dinilai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
“Demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045," kata Sophia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti lebih dari 300 peserta hadir secara fisik dan lebih dari 2.700 peserta hadir secara daring. Peserta berasal dari Perwakilan Asosiasi dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung serta civitas academica dari Universitas Sriwijaya, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas Multi Data Palembang.
Acara tersebut dilanjutkan dengan Integrity Talk yang menghadirkan Narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana dan Co-Founder dan President KitaBisa Alfatih Timur.
Pilihan Editor: Cara Cek KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol dengan Mudah