Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan ada sekitar 32.064 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK pada periode Januari hingga Juni 2024. Kasus pemecatan paling banyak terjadi di Pulau Jawa dengan jumlah tertinggi berada di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, yaitu 7.469 orang. 

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarto mengatakan badai PHK yang terjadi lantaran berbagai alasan. Dia mencontohkan dalam PHK di sektor industri padat karya seperti sepatu, perusahaan mengklaim karena adanya penurunan permintaan. Selain itu, perusahaan juga kerap menggunakan alasan efisiensi kerja. 

“PHK buruh saat ini lebih mudah karena pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021 turunanya, karena secara hitung-hitungan nilai pesangon saat ini makin kecil. Posisi bargaining pesangon buruh makin minim dan makin hilang. Artinya, pengusaha berani melakukan PHK buruh, karena dilegitimasi oleh Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Sunarto saat dihubungi pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Meski demikian, Sunarto bercerita kadang kala perusahaan justru membuka lowongan pekerjaan usai melakukan PHK karyawan mereka. “Perusahaan kembali membuka lowongan kerja dengan sistem kerja kontrak, outsourcing, harian lepas, bahkan sistem magang,” kata dia. 

Dia mencontohkan dalam kasus yang didampingi KASBI, PT PWI di Serang usai melakukan PHK justru membuka pabrik baru di Jepara, Jawa Tengah. Kondisi itu juga terjadi di PT KMK Global yang membuka pabrik di Salatiga, Jawa Tengah dan di PT Unitama Sari Mas juga membuka pabrik di Tangerang. 

“KASBI selalu melakukan pendampingan, pembelaan hukum, baik secara litigasi dan nonlitigasi, bahkan audiensi dan juga aksi-aksi di kantor pemerintahan terkait,” kata Sunarto. 

Dalam kasus yang didampingi KASBI, Sunarto mengatakan, ada beberapa perusahaan yang tak membayar pesangon sesuai ketentuan. Dia mengatakan buruh yang kena PHK harus berbulan-bulan menunggu pesangon itu cair.

"Buruh harus berjuang dulu berbulan-bulan untuk mendapatkan hak pesangon secara maksimal. Tak jarang para buruh sambil bekerja sampingan menjadi driver online-ojek online, buruh bangunan, jualan jd pedagang kaki lima, dan lain-lain,” kata Sunarto.

Selanjutnya: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta tengah berupaya....

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

1 menit lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.


Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

2 jam lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan pemotongan upah oleh manajemen CNN Indonesia tidak dilakukan tanpa kesepakatan para pekerja.


Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

11 jam lalu

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa green jobs dapat menjadi solusi bagi terbukanya lapangan pekerjaan baru.


Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

1 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

1 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.


Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

1 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan insentif program JKP, disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.


Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian berharap program Kartu Prakerja berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.


Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

3 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

Dirjen Kemnaker menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja.