Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Tuding Data Muatan 26.415 Kontainer Impor Tak Transparan, Bea Cukai: Yang Mananya?

image-gnews
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menunjukkan temuan berupa 874 bal baju bekas, 57 rol karpet, dan 118 set ban yang diselundupkan di enam truk fuso, Rabu, 11 Maret 2020. Barang ilegal ini diduga berasal dari sejumlah negara empat musim dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Sumatera. TEMPO/Francisca Christy
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menunjukkan temuan berupa 874 bal baju bekas, 57 rol karpet, dan 118 set ban yang diselundupkan di enam truk fuso, Rabu, 11 Maret 2020. Barang ilegal ini diduga berasal dari sejumlah negara empat musim dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Sumatera. TEMPO/Francisca Christy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merespons tudingan ke instansinya karena dinilai tak transparan soal data muatan 26.415 kontainer impor yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Juru Bicara Juru Bicara Kementerian Perindustrian atau Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif sebelumnya menyebut data itu tak bisa digunakan untuk memitigasi dampak pelolosan kontainer.

Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengaku bingung dengan tudingan Kemenperin. Menurut dia, data muatan kontainer itu telah dijelaskan Bea Cukai secara lebih rinci dalam lampiran surat. Namun, dia enggan mengungkapkan isi lampiran itu.

“Surat enggak boleh dibuka,” kata dia saat ditemui Tempo di sela-sela ekspose barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.

Bila ada hal-hal yang belum jelas, Nirwala meminta Kemenperin menanyakan lagi secara langsung kepada Bea Cukai. Dia menyesalkan langkah kementerian pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita itu yang malah berbicara kepada wartawan, alih-alih kepada Bea Cukai. “Yang enggak transparan yang mananya? Silakan tanya,” kata dia.

Nirwala mengklaim, Bea Cukai melepas kontainer-kontainer itu karena telah memenuhi syarat aturan border. Menurut dia, penjagaan proses impor pada tahap border telah menjadi tugas Bea Cukai sehari-hari.

Bea Cukai sebelumnya telah mengungkapkan data muatan 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Data itu dimuat dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat yang ditandatangi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani itu, Bea Cukai membagi penyampaian isi dari 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC).

Dengan kategorisasi ini, isi kontainer itu diuraikan menjadi bahan baku dan penolong sebanyak 21.166 kontainer (80,13 persen), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7 persen), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17 persen). Di lampiran surat, Bea Cukai membagi lagi isi kontainer itu menjadi 10 besar jenis barang.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto membenarkan informasi itu. "Betul, data dari isi kontainer tersebut kami golongkan berdasarkan Broad Economic Category yaitu penggolongan barang impor menurut penggunaan ekonominya," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Wacana Tiket Konser Kena Cukai, Respons Sandiaga Uno dan Ditjen Bea Cukai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putus Harapan terhadap Regulasi, Ini Permintaan Pengusaha Konveksi kepada Pemerintah

6 jam lalu

Suasana di salah satu gudang konveksi di Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024. Dalam dua bulan terakhir, pengelola konfeksi memangkas jumlah pekerja hingga 50 persen akibat sepinya orderan yang masuk. TEMPO/Nandito Putra
Putus Harapan terhadap Regulasi, Ini Permintaan Pengusaha Konveksi kepada Pemerintah

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, putus harapan dengan regulasi pemerintah soal tekstil dan produk tekstil (TPT). Apa harapan terakhirnya di ujung pemerintahan Jokowi?


Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

18 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.


Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

1 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.


Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?


Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

2 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

2 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

2 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Bank Dunia Sebut RI Butuh Keajaiban Agar Keluar dari Middle Income Trap, Respons Sri Mulyani?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Dunia Sebut RI Butuh Keajaiban Agar Keluar dari Middle Income Trap, Respons Sri Mulyani?

Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah strategi agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap selama Jokowi menjabat. Apa saja?