TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan tingginya pemahaman orang terkait literasi keuangan tak menjamin akan selamat dari jebakan penipuan di sektor keuangan. Dia menyebut tingginya literasi keuangan akan kalah dengan keserakahan.
“Tingkat pemahaman cukup tinggi seringkali masih kalah dengan perilaku yang disebabkan serakah, senangnya serba instan. Kalau diajarin investasi yang pelan untuk masa depan seringkali kalah dengan perilaku inginnya cepat, lebih besar lagi,” kata dia dalam konferensi pers Dewan Komisioner OJK secara daring pada Senin, 5 Agustus 2024.
Friderica juga mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Hasil sigi ini indeks literasi keuangan nasional mencapai 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.
Oleh karena itu, dia mengatakan OJK juga tak hanya menguatkan pemahaman dan literasi masyarakat, tapi juga dengan regulasi sekaligus penegakan hukum. Dia mengatakan pemahaman legal dan logis saat memilih layanan sektor keuangan akan selalu masuk modul edukasi OJK.
“Harus dibarengi dengan regulasi dan penegakan hukum dan dilakukan kolaboratif oleh semua pihak,” kata dia.
OJK Akan Luncurkan Anti-Scam Center Bulan Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap luncurkan tim pusat antipenipuan atau anti-scam center untuk memberantas aneka aktivitas keuangan ilegal. Dia mengatakan penipuan dalam sektor jasa keuangan telah masif terjadi di masyarakat.
“Diharapkan sebagai jawaban atas permasalahan tersebut. Di bulan kemerdekaan ini, Agustus tahun ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers yang Tempo pantau dari Youtube OJK pada Senin, 5 Agustus 2024
OJK juga telah memblokir 1.740 entitas ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024. Entitas ilegal itu meliputi investasi ilegal sebanyak 149, pinjaman online ilegal sebanyak 1.591.
Friderica mengatakan pada 1 Januari hingga 31 Juli institusinya juga telah menerima laporan entitas ilegal sebanyak 10.104. “Kami juga telah menerima lebih dari 40 ribu terkait aktivitas keuangan ilegal yang merebak di masyarakat,” kata Friderica dalam konferensi pers Dewan Komisioner OJK yang Tempo pantau di Youtube OJK pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dia mericikan, dari 40.060 laporan di Sektor Jasa Keuangan (SJK), terdapat 622 aduan yang terindikasi pelanggaran dan 1.302 yang masuk sengketa Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa SJK.
Pilihan Editor: Berantas Penipuan di Sektor Jasa Keuangan, OJK Akan Luncurkan Anti-Scam Center Bulan Ini