Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar, BRI Ambil Tindakan Tegas

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Gedung BRI di Sudirman, Jako. Dok. BRI
Gedung BRI di Sudirman, Jako. Dok. BRI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero Tbk. atau BRI turut merespons kasus penipuan yang melibatkan oknum pegawainya dengan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kredit fiktif tersebut merugikan bank hingga Rp 55 miliar.

Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, Rio Nugroho, mengatakan kasus fraud yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut merupakan pengungkapan berdasarkan laporan yang dilakukan oleh bank. “Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ujarnya dalam pernyataan resmi dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.

Bank, Rio melanjutkan, telah menindak tegas oknum internal yang terlibat terhadap kasus tersebut dengan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). BRI juga mengambil langkah hukum dan melaporkan pegawai kepada pihak berwajib.

BRI, ia melanjutkan, akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku. Manajemen mengaku selalu aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. Termasuk menjunjung tinggi nilai-nilai good coorporate governance ( GCG) dalam setiap operasional bisnis.

Sebelumnya, penyidik Jampidmil Kejagung menetapkan seorang purnawirawan TNI berinisial DSH sebagai tersangka kasus pengajuan kredit fiktif prajurit Batalyon Bekang Kostrad Cibinong periode 2016-2023. Selain itu, seorang oknum pegawai BRI juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan DSH adalah juru bayar Bekang Kostrad Cibinong. Ia bekerja sama dengan oknum pegawai BRI untuk mengajukan kredit fiktif BRIguna. "Sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp 55 miliar," ujar Harli dalam keterangan resminya pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun peningkatan status DSH dari saksi menjadi tersangka dilakukan pada Selasa, 30 Juli 2024. Pada saat itu telah dilakukan pula penahanan tahap pertama.

AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Alasan Basuki Hadimuljono Belum Izinkan Jokowi Minum Air di IKN

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

4 jam lalu

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. Dok. BRI
BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, faktor dominan yang menjadi penentu adalah human capital


BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

4 jam lalu

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso saat memaparkan Kinerja Keuangan Triwulan III-2024 secara daring pada Rabu, 30 Oktober 2024. Tangkapan Layar Tempo/Adil Al Hasan
BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI berhasil menyalurkan kredit senilai Rp 1.353,36 triliun


Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

5 jam lalu

Nabilla Salon-Beauty dan AgenBRILink menjadi bukti usaha di bidang kecantikan dapat bertransformasi memenuhi kebutuhan finansial masyarakat luas. Dok.BRI
Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

Dengan AgenBRILink membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati berbagai layanan perbankan


Langkah BRI Dukung Kebijakan Pemerintahan Baru

6 jam lalu

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. Dok. BRI
Langkah BRI Dukung Kebijakan Pemerintahan Baru

Terkait kebijakan pemerintah itu, BRI menganalisa dari sisi peluang bisnis atas kebijakan pemerintah. Hilirisasi


Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

8 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.


Berkat BRI, Usaha Nabilla Salon-Beauty Semakin Cuan

9 jam lalu

Nabilla Salon-Beauty dan AgenBRILink menjadi bukti usaha di bidang kecantikan dapat bertransformasi memenuhi kebutuhan finansial masyarakat luas. Dok.BRI
Berkat BRI, Usaha Nabilla Salon-Beauty Semakin Cuan

Melalui pengembangan layanan hybrid bank, BRI juga telah memperluas jangkauan perbankan ke segmen-segmen masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani secara optimal.


Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

11 jam lalu

Mantan Hakim Mahkamah Agung Zarof Ricar diduga menjalankan praktik jual-beli perkara alias makelar kasus.
Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

Badan Pengawas MA telah berkirim surat ke Kejagung untuk minta izin klarifikasi kepada Zarof Ricar


Gaduh Gula Impor Era Tom Lembong, Apa Beda Gula Kristal Putih dengan Gula Rafinasi?

12 jam lalu

Gula impor (ANTARA FOTO/Bhakti Pundhowo)
Gaduh Gula Impor Era Tom Lembong, Apa Beda Gula Kristal Putih dengan Gula Rafinasi?

Tom Lembong ditetapkan tersangka dugaan korupsi kasus gula impor, apa bedanya gula kristal dengan gula rafinasi?


BRI Optimistis pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru

13 jam lalu

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. Dok. BRI
BRI Optimistis pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru

BRI menganalisa dari sisi peluang bisnis atas kebijakan pemerintah


Akhir Triwulan III 2024, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun

14 jam lalu

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. Dok. BRI
Akhir Triwulan III 2024, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun

BRI hadir untuk memperkuat UMKM sebagai pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional