Nahdlatul Ulama (NU) termasuk salah satu organisasi masyarakat yang memperoleh IUP. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menjelaskan alasan organisasi ini menerima izin tambang karena PBNU memerlukan dana untuk mendukung operasional berbagai program dan pembangunan infrastruktur Nahdlatul Ulama.
"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.
Ia mengatakan mayoritas program Nahdlatul Ulama dikelola oleh komunitas nahdliyin –warga NU. Sementara sumber daya dan kapasitas mereka sudah tidak mampu lagi untuk menopang berbagai program tersebut.
Gus yahya mencontohkan satu pesantren di Pondok Lirboyo, Kediri, Jawa Timur yang memiliki 43 ribu santri. Pesantren tersebut, kata dia, memiliki infrastruktur terbatas untuk kebutuhan santrinya. "Satu kamar, kira-kira seluas 3x3 meter itu diperuntukkan bagi 60-70 orang santri," kata dia.
Ia juga menyoroti kondisi yang serupa dengan Muslimat NU yang mengelola ribuan taman kanak-kanak (TK). Menurut dia, gaji para guru di TK tersebut masih jauh dari layak. Beberapa guru bahkan hanya menerima gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan per orang. “Hal begini ini yang membuat kami dalam keadaan butuh sekali,” ujarnya.
Kondisi tersebut pada akhirnya yang mendorong PBNU segera membutuhkan intervensi atau campur tangan sesegera mungkin. Sebab jika harus menunggu tindakan langsung dari pemerintah, PBNU akan menghadapi proses birokrasi yang panjang dan rumit. "Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi,” ungkapnya.