TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, bahan kosmetik, dalam produknya. Hal tersebut ditemukan setelah BPOM melakukan pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam komposisi pada saat pendaftaran produk dan pemasaran. Selain itu, BPOM juga mendapati bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Akibatnya, BPOM pun meminta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menarik produk mereka dari peredaran. Tak hanya itu, produsen wajib memusnahkan roti Okko dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ujar BPOM.
Lantas, apa sebenarnya natrium dehidroasetat yang terkandung dalam roti Okko? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Majalah Tempo: Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya
Selanjutnya: Bahaya Natrium Dehidroasetat.....