Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana OJK mewajibkan asuransi kendaraan ini menuai protes. Salah satunya dari Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. Dia mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir. Dia menyebut biaya premi asuransi yang akan dibayarkan tak sebanding dengan kondisi pendapat para pekerja angkutan berbasis aplikasi. 

“Karena biaya premi asuransi yang akan dibayarkan tidak sebanding dengan kondisi pendapatan kami yang tidak menentu. Ini disebabkan tarif angkutan yang murah akibat status pengemudi sebagai mitra,” kata Lily dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Juli 2024. Akibat dari sistem kemitraan ini, Lily mengatakan pengemudi angkutan berbasis aplikasi tak mendapat penghasilan layak berupa upah minimum seperti pekerja lainnya. 

Tak hanya itu, Lily mengatakan wajib asuransi ini juga akan menambah biaya kehidupan sehari-hari bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi yang tak ditanggung perusahaan mitra kerja. Biaya operasional itu, kata dia, berupa pengeluaran untuk bahan bakar, parkir, cicilan kendaraan, pulsa, cicilan ponsel, atribut helm, tas, dan jaket. 

“Maka kami menolak kewajiban asuransi kendaraan dan aturan lainnya yang memberatkan rakyat seperti potongan Tapera dan rencana kenaikan harga BBM,” kata dia. 

Selain itu, Lily mengatakan SPAI menuntut pemerintah untuk mengangkat status pekerja angkutan berbasis aplikasi menjadi pekerja yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai menjadi solusi dari kondisi pekerja angkutan berbasis aplikasi yang tak menentu. “Supaya ada kepastian pendapatan dan hak pekerja bagi kami,” kata dia. 

Pilihan Editor: Ramai Terdampak Cleansing, Berapa Gaji Guru Honorer? Segini Perkiraannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

12 jam lalu

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance. di Pasar Kutoarjo, pada 17 September 2024. Dok. BRINS
BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabahnya yang tertimpa musibah kebakaran di Pasar Kutoarjo, pada bulan lalu.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

1 hari lalu

Bayar biaya STNK awal kepemilikan mobil listrik Neta V. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

2 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

Polres Bogor mencatat selama libur panjang, total kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, baik yang masuk maupun keluar mencapai 487.799 unit.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

3 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

4 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menyebut, H-1 libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW terpantau 120.949 kendaraan meninggalkan Jabodetabek.