Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpres 75/2024 Terbit, Jokowi Obral HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun untuk Investor di IKN

image-gnews
Presiden Jokowi ketika melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden, IKN, Selasa, 4 Juni 2024. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa berinvestasi di masa depan berarti membeli masa depan. Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi ketika melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden, IKN, Selasa, 4 Juni 2024. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa berinvestasi di masa depan berarti membeli masa depan. Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi diterbitkan pemerintah. Perpres 75/2004 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024 ini memuat aturan soal penetapan nilai tanah di kawasan IKN.Ada insentif dan kemudahan fasilitas perizinan berusaha bagi para investor IKN.

Jokowi meneken Perpres itu pada Kamis, 11 Juli 2024. Salinan beleid dapat dilihat di situs JDIH Kementerian Sekretaris Negara pada Jumat, 12 Juli 2024. Perpres ini berfungsi untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

"Pemberian insentif dan fasilitas Perizinan Berusaha dapat diberikan kepada Pelaku Usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial," tulis pasal 3. Pasal selanjutnya menyebut untuk mengebut pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara bisa menarik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Apa saja poin-poin penting dari Perpres tersebut?

Obral HGU hingga 190 tahun untuk investor di IKN

Sementara itu, melalui Pasal 9 pemerintah mengobral Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun untuk investor.

Investor diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dengan jangka waktu hingga 95 tahun, yang bisa diperpanjang hingga dua siklus. Artinya pemodal memiliki hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara di IKN sampai 190 tahun.

"Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi," demikian bunyi Pasal 9 ayat 2 (a).

Selain HGU, hak guna bangunan atau HGB diberikan untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama. Kemudian, dapat dilakukan pembeerian kembali melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. Artinya, HGB bisa diperpanjang hingga 160 tahun.

Kemudian, pada ayat 2 (c) disebutkan, hak papaki untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

"Pemberian hak atas tanah melalui satu siklus pertama sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agrarial pertanahan berdasarkan permohonan dari Otorita Ibu Kota Nusantara," bunyi Pasal 9 ayat 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam ayat 4 juga disebutkan, Otorita IKN melakukan evaluasi lima tahun setelah pemberian hak siklus pertama terhadap pemenuhan persyaratan: (a) tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak; (b) pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak; (c) syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak; (d) pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; (e) tanah tidak terindikasi terlantar.

 Pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha.

Selain mengatur HGU dan HGB, Perpres 75 juga mengatur pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha. Fasilitas tersebut, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3, dapat diberikan kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial.

"Pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, kementerian/lembaga, dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi ayat 2.

 Penetapan nilai tanah dilakukan oleh Kepala Otorita IKN

Dalam Pasal 6, disebut bahwa penetapan nilai tanah di IKN merupakan wewenang Kepala Otorita IKN. Ini bertujuan untuk pengelolaan tanah aset dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN dan pelaksanaan investasi di IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Nilai tanah ADP yang ditetapkan oleh Kepala Otorita IKN berdasarkan Zona Penilaian Tanah mengacu pada perhitungan nilai tanah oleh penilai publik.

Nilai tanah yang telah ditetapkan oleh Kepala Otorita IKN menjadi acuan bagi Kementerian ATR/BPN untuk menetapkan zona nilai tanah. Nantinya, zona nilai tanah dipublikasikan oleh Kementerian ATR/BPN.

HATTA MUARABAGJA  | RIRI RAHAYU  I  DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Batal Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat, Djarot Saiful Hidayat: Makanya di Awal Jangan Terlalu Pede

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

7 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

7 jam lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

8 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini ada sejumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di pembangunan Bandara IKN.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

9 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

10 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.


Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

11 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.


Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

12 jam lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak hadir dalam penutupan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024. Digantikan Menko PMK Muhadjir Effendy


Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

12 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

Budi menyebut, setiap proses akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat Bandara Nusantara IKN merupakan satu bandara yang sangat khusus.


Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

12 jam lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) siap mempromosikan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan destinasi wisata di sekitarnya.


Progres Bandara IKN, Budi Karya Cerita Hari Ini Pesawat Kembali Diuji Coba Landing

12 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Progres Bandara IKN, Budi Karya Cerita Hari Ini Pesawat Kembali Diuji Coba Landing

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah mengkalibrasi dan mengecek daya dukung Bandara IKN