Keppres IKN Menggantung
Terkait penerbitan Keppres IKN, Jokowi mengaku masih melihat situasi di lapangan. Bahkan kata Jokowi, Keppres itu bisa dikeluarkan pada masa pemerintahannya atau di pemerintahan selanjutnya. “Keppres bisa sebelum, bisa juga sesudah Oktober. Kita melihat kondisi di lapangan,” kata Jokowi Senin, 8 Juli 2024
Padahal pada Maret 2024 lalu, pihak Istana telah memberikan sinyal bahwa pemerintah akan mengatur waktu yang pas untuk menerbitkan aturan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Jokowi pun telah mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala proses pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara atau IKN. Dengan adanya beleid tersebut, status Ibu Kota Negara tidak akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.
Di sisi lain, Staf Khusus Presiden dalam Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah akan mengatur waktu yang pas soal dua aturan yang memungkinan status ibu kota negara itu berpindah. Tujuannya supaya tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ. “Kapan persisnya Keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden,” kata Dini kepada Tempo pada Kamis, 7 Maret 2024.
RIZKI DEWI AYU | ANTARA | MICHELLE GABRIELLA | MELYNDA DWI PUSPITA | DANIEL A FAJRI | RIRI RAHAYU