Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Opini WTP BPK Bukan Jaminan Pengelolaan Anggaran yang Bersih

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin bersama pimpinan BPK dalam penyerahakan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 di Senayan, Jakarta, 8 Juli 2024. (Dok. BPK RI)
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin bersama pimpinan BPK dalam penyerahakan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 di Senayan, Jakarta, 8 Juli 2024. (Dok. BPK RI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2023. Menurut pengajar Hukum Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi, opini WTP tersebut tidak menjamin kementerian atau lembaga bersih dalam hal pengelolaan keuangan negara.

BPK menggunakan empat indikator dalam memberikan opini WTP terhadap suatu laporan keuangan. Empat indikator tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam praktiknya, menurut Beni, penilaian BPK atas laporan keuangan terkesan sebagai justifikasi pengelolaan keuangan negara. Beni menyebut opini WTP tidak jadi jaminan pengelolaan keuangan negara secara bersih sesuai indikator tersebut.

"Opini WTP BPK yang ada hari ini tidak dapat menjadi parameter kinerja pengelolaan keuangan negara. Maraknya jual beli Opini WTP oleh oknum auditor semakin menjustifikasi bahwa Opini WTP tidak memenuhi 4 kriteria di atas," kata Beni kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Di sisi lain, Beni mengatakan empat indikator yang dipakai BPK dalam penilaian opini WTP tidak relevan untuk kondisi saat ini. Sebab, kata dia, BPK tidak transparan soal pertimbangan mengapa sebuah kementerian atau lembaga dicap memenuhi kriteria opini WTP.

Padahal, kata Beni, dalam Undang-Undang 15 Tahun 2006 Tentang BPK dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sudah mengatur metode pemeriksaan keuangan negara. Dalam kasus pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, Beni melihat BPK arogan dan tidak mengacu pada regulasi yang ada.

"Kearoganan itu dapat dilihat dari pemeriksaan  Laporan Keuangan dengan metode sampel, sehingga tidak seluruh laporan keuangan kementerian atau lembaga yang menjadi objek," kata Beni.

Beni menambahkan, penilaian atas laporan keuangan oleh BPK juga terkesan sebagai ajang pencitraan di hadapan presiden. Pemberian opini WTP seakan-akan semua laporan keuangan sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan BPK.

"BPK seringkali memeriksa hanya sebatas arus kas terhadap laporan keuangan secara administrasi saja, tanpa melihat output dan outcome terhadap laporan kinerja terhadap suatu kegiatan yang menggunakan anggaran negara," ujar Beni. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, ujar Beni, ada tiga jenis pemeriksaan lainnya untuk melihat bagaimana anggaran negara dikelola, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kemudian, ujar Beni, BPK belum transparan memberikan pertimbangan dan alasan apa dasar sebuah kementerian atau lembaga dinyatakan memperoleh opini WTP. Belum lagi persoalan sumber daya auditor BPK yang tidak sama dalam menggunakan metode penghitungan dalam mengaudit sebuah laporan keuangan. 

Sehingga, kata Beni, seringkali terdapat temuan-temuan yang berbeda antar auditor. "Hal ini mengakibatkan LHP BPK tidak memiliki kepastian hukum secara substansinya," kata Beni.

Sebelumnya Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan penyerahan opini WTP terhadap LKPP Pemerintahan Jokowi sudah sesuai standar. Isma mengatakan penilaian atas laporan keuangan mengacu pada prinsip integritas, profesionalisme dan memberikan manfaat.

"Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tidak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara," kata Isma di Jakarta Convention Center, Senin, 8 Juli 2024.

Isma meyakini dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti akan berdampak pada perbaikan pengelolaan anggaran. Menurutnya, hal itu menjadi modal awal untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi berujar penilaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi. Dia mengatakan sudah kewajiban pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan baik dan benar. "Sudah sering saya katakan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi. Tapi merupakan kewajiban kita semua. Kewajiban mengelola APBN dengan baik," kata Jokowi.

Pilihan editor: Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Ini Ragam Penilaian BPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

1 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

2 jam lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

4 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

4 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

5 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.


Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

5 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.


Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

7 jam lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak hadir dalam penutupan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024. Digantikan Menko PMK Muhadjir Effendy


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

7 jam lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

Jokowi mengaku bahwa kunjungannya kali ini untuk mengecek harga kebutuhan pokok.


Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

8 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

Jokowi buka suara terkait penyebab kebocoran data NPWP. Sebut karena ada keteledoran password.