TEMPO.CO, Jakarta - Pakar digital Anthony Leong menyesalkan adanya gangguan yang terjadi pada sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dia menyebut gangguan ini merupakan sebuah krisis besar yang berdampak luas hingga beberapa layanan terganggu, termasuk keimigrasian.
"Ini masalah besar dan seharusnya bisa diantisipasi. Apakah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menaungi PDN sudah memiliki manajemen krisis untuk memitigasi masalah PDN?” kata Anthony dalam keterangan tertulis pada Senin, 25 Juni 2024.
Anthony menyebut Kemenkominfo harus menjelaskan duduk persoalan dari masalah ini. Dia menyebut persoalan ini mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Karena mempertaruhkan kepercayaan publik kepada pemerintah," kata dia.
Direktur PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS) itu menekankan pentingnya transparansi dari pihak Kemenkominfo dalam menangani masalah ini. Ia juga mendesak secepatnya ada penjelasan kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Dia menilai ketidakjelasan ini hanya akan memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. "Pengelola PDN maupun para pengguna seperti kementerian dan lembaga lainnya seharusnya memiliki manajemen risiko yang baik, sehingga mitigasi bisa langsung berjalan begitu ada gangguan. Ini sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi karena dampaknya langsung dirasakan publik, salah satunya pada layanan imigrasi," kata Anthony.
Anthony menyebut gangguan pada PDN sangat fatal dan seharusnya tidak boleh terjadi, terutama saat pemerintah akan mulai menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Jika masalah ini tidak segera ditangani dengan baik, kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi data pribadi dan memberikan layanan yang aman dan efisien akan semakin menurun," jelasnya.
Anthony berharap Kemenkominfo bisa segera memberikan solusi konkret dan memastikan bahwa sistem PDN dapat beroperasi kembali dengan normal dan aman. Masalah ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan kelemahan dalam sistem pengelolaan data nasional yang seharusnya menjadi tulang punggung berbagai layanan publik.
"Perbaikan sistem dan peningkatan manajemen risiko adalah langkah krusial yang harus segera diambil pemerintah untuk menjaga kepercayaan dan keamanan publik," pungkasnya.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian sebelumnya mengonfirmasi penyebab gangguan server PDNS yang berdampak pada sistem imigrasi dan ratusan intansi lainnya, disebabkan oleh serangan siber ransomware. “Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cheaper Ransomware,” katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Hinsa menuturkan, ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0, mengingat sifat ransomware yang terus berkembang. “Ini yang terbaru yang setelah kami lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN. Tentu ini perlu kami ketahui supaya bisa mengantisipasi di tempat kejadian yang lain,” katanya.
Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri, dan Telkom Sigma bekerjasama memulihkan seluruh server dan mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan barang bukti yang kondisinya terenkripsi.
Pilihan editor: Rupiah Melemah di Awal Pekan, Level di Rp 15.708 per 1 Dolar AS