Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Masyarakat Batalkan Tapera

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti pro-kontra kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang masih terus terjadi. Menurutnya, banyaknya pihak yang kontra dengan Tapera mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut bermasalah.

“Dari sisi proses maupun content of policy (isi kebijakan) mungkin perlu pengkajian ulang dan penundaan. Tapi bukan penundaan, ya. Tuntutan masyarakat, kan, (Tapera) dibatalkan,” kata Tulus dalam diskusi yang digelar virtual pada Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Tulus, kebijakan Tapera bermasalah karena  proses pembuatan kebijakan ini yang tidak melibatkan banyak pihak. Walhasi, sejumlah kalangan, seperti serikat pekerja, guru honorer, menyatakan penolakan. Persoalan lainnya, isi kebijakan yang disodorkan pemerintah tidak sesuai ekspektasi masyarakat.

Ihwal kewajiban iuran Tapera, Tulus menambahkan, masyarakat menilai subsidi untuk perumahan menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun nyatanya, masyarakat diwajibkan ikut menanggung subsidi tersebut. “Subsidi yang jadi beban pemerintah, ditransfer ke masyarakat,” ujar dia.

Tulus menuturkan, gotong royong untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bukan perkara sederhana. Kebijakan Tapera ini pun tidak bisa disamakan dengan konsep gotong royong dalam BPJS Kesehatan. Pasalnya, tidak ada kepastian bagi semua peserta Tapera untuk bisa mendapatkan rumah. Masyarakat, kata dia, sanksi bisa mendapat rumah dengan tabungan yang sudah dikumpulkan melalui setoran iuran.

“Kalau tabungan Tapera hanya Rp30-Rp 35 juta, apa ada rumah seharga itu?” ucap Tulus.  

Pasalnya, rumah subsidi saja sudah menyentuh angka Rp 200 juta. Menurutnya, hal ini menjadi isu krusial. “Masyarakat mempertanyakan kebijakan Tapera. Walau sudah lama (kebijakannya) kenapa akhirnya juga diwajibkan selain PNS, ASN, pegawai BUMN, tapi ke pekerja swasta,” ucap Tulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polemik Tapera muncul setelah Presiden Jokowi meneken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Beleid tersebut mengatur tentang kewajiban pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen. Kebijakan itu lantas menuai penolakan dari kalangan buruh hingga pelaku usaha.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kebijakan potong gaji pekerja sebesar 3 persen mustahil bisa membantu pekerja memiliki rumah.  Selain itu, iuran Tapera akan menekan daya beli buruh karena saat ini buruh terjebak dalam upah murah. Karena itu, alih-alih mewajibkan Tapera, Said Iqbal menyebut pemerintah harus lebih dulu menaikkan upah buruh dengan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Kemudian untuk masalah perumahan, Said Iqbal mengatakan negara yang seharusnya hadir dan menyediakannya untuk rakyat. Pemerintah, kata dia, bisa menyediakan rumah murah, sebagaimana jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan murah. Hal ini berbeda dengan program Tapera karena pemerintah tidak membayar iuran sama sekali.

"Pemerintah hanya jadi pengumpul iuran rakyat dan buruh. Ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menolak karena pengusaha sudah dibebani iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang salah satu manfaatnya juga untuk perumahan. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan saat ini beban yang ditanggung pemberi kerja untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan besarnya mencapai 18,24 persen hingga 19,74. Menurutnya, beban iuran itu semakin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar. 

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

21 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024. Dalam aksinya buruh menolak pemberlakuan UU TAPERA beserta aturan turunannya karena dianggap menambah beban bagi seluruh buruh di tengah sulitnya ekonomi dan rendahnya kenaikan upah. TEMPO/Subekti.
Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara mengenai nasib Tapera di pemerintahan Prabowo Subianto.


Sepatu Bata Terus Merugi, Aset Berkurang Rp 128 Miliar karena Terpaksa Jual Gedung Kantor

3 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. Akibat terus merugi karena permintaan yang menurun, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Sepatu Bata Terus Merugi, Aset Berkurang Rp 128 Miliar karena Terpaksa Jual Gedung Kantor

PT Sepatu Bata Tbk. atau BATA terpaksa menjual sejumlah aset untuk mempertahankan operasional perusahaan yang terus merugi.


Survei Meta Ungkap Perilaku Belanja Konsumen Indonesia saat Mega Sales Day

3 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Survei Meta Ungkap Perilaku Belanja Konsumen Indonesia saat Mega Sales Day

Meta dan YouGov melakukan survei perilaku belanja terhadap 1.777 konsumen di Indonesia saat Mega Sales Days. Ungkap 5 wawasan berikut ini.


Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Apa saja kendala Kabinet Merah Putih pada awal pemerintahan Prabowo?
Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

Pemecahan kementerian membuat anggota kabinet Prabowo sibuk dengan urusan mikro, dari anggaran sampai kantor.


Pentingnya Pengawasan dalam Penerapan Labelisasi GGL untuk Cegah PTM, Ini Kata YLKI

12 hari lalu

Ilustrasi wanita belanja bahan makanan. Freepik.com
Pentingnya Pengawasan dalam Penerapan Labelisasi GGL untuk Cegah PTM, Ini Kata YLKI

Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan GGL, terutama untuk mencegah PTM.


BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

16 hari lalu

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar (kedua kiri) dalam  Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. BTN
BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar kegiatan akad massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis. 17 Oktober 2024


7 Faktor Penurunan Daya Beli Masyarakat

19 hari lalu

Ilustrasi daya beli masyarakat / pemulihan ekonomi. ANTARA/Aditya Pradana Putra
7 Faktor Penurunan Daya Beli Masyarakat

Penurunan daya beli masyarakat Indonesia belakangan ini menjadi perhatian serius para ekonom dan pelaku usaha.


Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat

21 hari lalu

Adanya Shopee Paylater memudahkan pengguna Shopee dalam berbelanja. Cari tahu bagaimana aktivasi SPaylater dan bayar tagihannya berikut ini. Foto: Canva
Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat

Penggunaan layanan paylater mengalami lonjakan signifikan, di tengah menurunnya daya beli masyarakat.


Indeks Keyakinan Konsumen Turun, Pemerintah Disarankan Segera Gelontorkan Stimulus untuk Jaga Pertumbuhan

23 hari lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. ANTARA
Indeks Keyakinan Konsumen Turun, Pemerintah Disarankan Segera Gelontorkan Stimulus untuk Jaga Pertumbuhan

Ekonom menilai pemerintah perlu segera berikan stimulus agar keyakinan konsumen dan kinerja penjualan eceran bisa segera membaik.