Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

image-gnews
Logo Shopee. shopee.co.id
Logo Shopee. shopee.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyidang PT Shopee Internasional Indonesia atau Shopee pada Selasa, 11 Juni 2024. Informasi ini disebutkan dalam situs KPPU. Sidang akan berlangsung pukul 09.00 di Kantor Pusat KPPU, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam sidang kedua ini, Shopee sebagai terlapor akan menyampaikan tanggapan atas laporan dugaan pelanggaran yang mereka lakukan. 

"Sidang kedua nanti Shopee akan memberikan tanggapan atas dugaan yang disebut investigator KPPU," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada 30 Mei 2024 lalu. 

Sebelumnya, KPPU telah menggelar sidang perdana dugaan kasus pelanggaran Shopee di Kantor Pusat KPPU pada 28 Mei 2024 lalu. Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 itu menyidangkan tentang dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) di Platform Shopee.

Perkara ini melibatkan dua pihak terlapor, yakni Shopee dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express). Pada Laporan Dugaan Pelanggaran atau LDP, pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa Penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau penyedia platform lokapasar di seluruh Indonesia. Pasar yang dimaksud meliputi beberapa pelaku usaha seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak dan Blibli. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investigator KPPU menduga, berbagai temuan pelanggaran dalam perkara ini telah menimbulkan dampak persaingan secara langsung kepada konsumen. Selain itu, juga praktik ekslusi dengan mengutamakan Shopee Express, perusahaan yang terafiliasi, dalam persaingan jasa pengiriman di marketplace Shopee.

"Jika Shopee mengaku, bisa diberikan kesempatan perubahan perilaku atau bisa langsung dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan, jika tidak setuju dengan dugaan yang disampaikan investigator. Dalam sidang pemeriksaan lanjutan, akan dihadirkan saksi-saksi dan ahli-ahli dari kedua pihak," kata Deswin.

Dia menyebut, KPPU akan menjatuhkan sanksi kepada Shopee jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kegiatan usahanya tersebut. "Sanksinya dapat berupa sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," ujarnya.

Pilihan EditorKPPU Bakal Menyidang Shopee Hari Ini, Temukan Dugaan Pelanggaran Serupa di Lazada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

1 hari lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pertamina menyatakan stok avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan di Indonesia sangat aman dengan rata-rata stok ketahanan berada diatas 24 hari. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

KPPU menduga anak usaha Pertamina menjegal pemain baru bisnis avtur bandara. Penjualan avtur Pertamina juga hanya untuk entitas afiliasi.


Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat Serangan Israel ke Lebanon pada Hari Ini

2 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat Serangan Israel ke Lebanon pada Hari Ini

Sesi darurat, yang diminta oleh Perancis, akan membahas meningkatnya ketegangan di Lebanon di tengah serangan Israel


Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

4 hari lalu

Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

PT Adaro Energy Indonesia Tbk. membuka lowongan kerja untuk lima posisi dengan penempatan di Jakarta.


KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

6 hari lalu

Calon penumpang memperlihatkan tiket sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Kenaikan tiket pesawat berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.


Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

9 hari lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?


UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

9 hari lalu

Shopee Live. Foto: Shopee
UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.


Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.


Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

9 hari lalu

Logo Shopee. wikipedia.org
Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna menyatakan pembeli saat ini menggemari cara belanja lewat live streaming.


Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

10 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut JPU KPK sengaja mempermalukannya.


Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Ubedilah Badrun meminta KPK segera memeriksa Kaesang Pangarep.