Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Beda Pendapat Izin Tambang, Luhut Usul Ormas Punya Saham di BUMN

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. FOTO/REUTERS/Darren Whiteside dan TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. FOTO/REUTERS/Darren Whiteside dan TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak sepenuhnya setuju ketika Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mendorong kebijakan pembagian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk Ormas keagamaan dalam rapat kabinet.

Menurut Luhut, pemberian izin pertambangan tanpa melalui proses lelang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

“Pemberian kepada badan usaha swasta harus melalui lelang,” ujar Luhut, dilansir dari majalah Tempo edisi Ahad, 14 April 2024.

Meskipun begitu, Luhut membantah menolak revisi aturan itu. Menurut dia, substansi peraturan termasuk soal pemberian konsesi pertambangan kepada Ormas merupakan hal yang penting. Namun, dia menekankan formulasi perubahan pasal harus sesuai dengan UU Minerba.

Luhut menjelaskan, pemberian alokasi untuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) diprioritaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Sementara, badan usaha swasta dapat memperoleh izin itu melalui proses lelang.

Bila ingin memberikan kesempatan Ormas keagamaan terlibat dalam pengelolaan tambang, Luhut mengusulkan mereka dapat menjadi pemegang saham di BUMN. Hak ini dapat diberikan setelah beberapa tahun setelah Ormas memiliki kemampuan finansial dan teknis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui BUMN, kata dia, pemerintah juga bisa memastikan keuntungan yang diperoleh Ormas dari konsesi tambang benar-benar mengalir untuk mendukung kegiatan masyarakat. "Kerja sama dengan BUMN bisa menjadi opsi," kata dia, dilansir dari majalah Tempo.

Teranyar, Luhut mewanti-wanti jangan sampai kebijakan baru ini terindikasi memuat konflik kepentingan atau conflict of interest. Karena itu, menurut dia, pelaksanaan kebijakan ini harus diawasi. Bahlil merespons ucapan itu dengan membantah ada konflik kepentingan.

“Tidak ada (konflik kepentingan). Saya yakin kami punya niat yang baik lah untuk organisasi kemasyarakatan ini,” kata Bahlil di Kementerian Investasi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

7 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie adalah sahabat. Namun, ada "tukang goreng" yang membuat Kadin terpecah.


Bahlil Pertemukan Arsjad dan Anindya, Perseteruan di Kadin Berakhir?

8 jam lalu

Bahlil Pertemukan Arsjad dan Anindya, Perseteruan di Kadin Berakhir?

Menteri Bahlil Lahadalia mempertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie. Akhir perseteruan di internal Kadin?


Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

9 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan dua petinggi Kadin yang sedang berseteru, Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie.


Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

22 jam lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 26 September 2024, dimulai dari cara Kaesang dan Gibran menjawab olok-olok yang dialamatkan ke Jokowi.


Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

1 hari lalu

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

1 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi

1 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi

Bahlil mengakui bahwa lambatnya proses perizinan sering kali menjadi alasan bagi para pengusaha untuk mencari jalan pintas


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

1 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.


Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

2 hari lalu

Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya