TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan mobil mewah yang ditahan Bea Cukai Soekarno Hatta karena belum membayar denda, ternyata milik crazy rich Pluit Rudy Salim, yang bersama Raffi Ahmad mempunyai klub Liga Indonesia RANS Nusantara FC. Adapun, sembilan mobil itu adalah empat Lamborghini dari berbagai tipe, tiga Aston Martin, satu Rolls Royce, dan satu McLaren.
Rudy yang mempunyai showroom mobil mewah Prestige Image Motorcars menggandeng pengusaha Malaysia Kenneth Koh melalui perusahaannya Speeline Industries Sdn Bhd, memasukkan 9 mobil dengan fasilitas ATA Carnet atau fasilitas impor sementara pada Desember 2019. Alasannya, mobil didatangkan hanya untuk pameran sehingga tidak dikenai pajak. Setelah selesai, barang harus dikeluarkan lagi.
Menurut majalah Tempo edisi 12 Maret 2023, gejala tak baik muncul pada 2021. Fasilitas ATA Carnet hanya berumur setahun dan bisa diperpanjang sekali. Bea Cukai mendesak Kenneth Kho untuk mengirim mobil kembali ke Malaysia setelah membayar denda Rp8,8 miliar dan bisa membengkak menjadi Rp56 miliar jika tidak cepat dire-eskpor.
Setelah kasus ini terungkap, Rudy berjanji mengirim mobil ke Malaysia. Sampai saat ini, mobil masih ditahan di Bea Cukai.
Kenneth mengatakan Bea Cukai menjatuhkan denda Rp8,8 miliar untuk sembilan mobil mewah tersebut kepada perusahannya, Speedline Industries Sdn Bhd. Jika denda itu tak dibayar dan mobil tak dikembalikan, dendanya akan membengkak menjadi Rp56 miliar dan semua tagihan ini ditujukan kepada Speedline.
Sementara itu, Rudy sebagai pemilik Prestige tidak dikenai denda. Namun, Rudy ikut terseret karena mobil tersebut miliknya yang dibeli di Inggris dari berbagai sumber.
Menurut Rudy, perusahaan Kenneth Koh seharusnya mengambil jaminan dari Malaysian International Chamber of Commerce and Industry (MICCI) untuk membayar denda. Dia juga mengatakan Bea Cukai seharusnya menagih ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) agar dapat kepada MICCI. Sebab, berdasarkan ketentuan ATA Carnet, Kadin yang seharusnya menjamin mobil mewah ini.
Di sisi lain, Sekretaris Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin, Junaidi Elvis mengatakan sudah berupaya memediasi masalah ini. Namun, masalah menjadi semakin rumit lantaran Kenneth Koh melaporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung.
Berita selengkapnya bisa dibaca di majalah Tempo.
RADEN PUTRI