2. Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.
Ia menilai pembagian IUP untuk ormas keagamaan sebagai bentuk redistribusi sumber daya agar bisa dinikmati masyarakat. "Catatannya, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional," kata Anggawira melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2024.
Oleh karena itu, pengelolaan tambang harus dilakukan secara profesional oleh lembaga keagamaan dengan membentuk badan usaha. Toh, kata dia, badan usaha milik umat juga bertujuan membangun kemandirian organisasi untuk bisa terus berkontribusi pada masyarakat.
Baca berita selengkapnya di sini.