- WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuntut Jepang menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas) di beberapa negara termasuk Indonesia. Mereka mengecam Jepang dan lembaga kredit ekspornya, yaitu Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang terus mendanai proyek LNG.
Menurut Kepala Divisi Kampanye Walhi, Fanny Tri Jambore, ada pola kerusakan yang jelas dalam proyek-proyek gas dan LNG yang dibiayai oleh JBIC. Sebelumnya WALHI telah menggelar protes di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada Kamis, 25 April 2024.
"Hal ini merupakan bencana bagi perubahan iklim dan terlebih lagi bagi mata pencaharian, kesehatan, dan keamanan masyarakat lokal, keanekaragaman hayati, dan hak asasi manusia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 27 April 2024.
Ia berujar proyek-proyek gas dan LNG yang didanai JBIC di Indonesia seperti PLTGU Jawa-1 di Jawa Barat, LNG Donggi-Senoro di Sulawesi Tengah, dan LNG Tangguh di Papua Barat telah menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati. Proyek itu, tuturnya, juga merusak wilayah kelola rakyat, menghancurkan mata pencaharian, menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang, dan menggusur secara paksa masyarakat adat dan komunitas lokal.
Menurut WALHI, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara dengan total pinjaman yang diberikan sebesar US$ 3,3 miliar. Selain proyek-proyek di Indonesia, portofolio LNG JBIC di Asia Tenggara meliputi Terminal Impor LNG di Filipina dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas yang dipasok oleh terminal impor LNG Map Ta Phut di Thailand. Walhi mengungkapkan proyek-proyek itu telah menyebabkan penurunan tajam hasil ikan dan pembatasan wilayah perburuan dan penangkapan ikan tradisional.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative...