Selain bebas visa, sejumlah negara berikut memberlakukan visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan (visa on arrival):
1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. Burundi
5. Ethiopia
6. Ghana
7. Guinea-Bissau
8. Kepulauan Marshall
9. Kirgistan
10. Komoro
11. Madagaskar
12. Malawi
13. Maladewa
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Mozambik
17. Nepal
18. Nikaragua
19. Niue
20. Oman
21. Palau
22. Qatar
23. Samoa
24. Seychelles
25. Sierra Leone
26. Somalia
27. Tanjung Verde
28. Tanzania
29. Togo
30. Tuvalu
31. Yordania
32. Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Tak hanya bebas visa dan visa pada saat kedatangan, beberapa negara meminta dokumen digital yang diperoleh secara daring (online) sebelum tiba atau electronic travel authorization. Berikut daftarnya:
1. Pakistan
2. Sri Lanka
Pemberian bebas visa, visa on arrival, atau eTA tersebut dengan tetap memperhatikan biaya, persyaratan, durasi tinggal, serta jenis tujuan perjalanan yang dapat berbeda-beda tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Oleh karena itu, pemegang paspor Indonesia yang berencana berkunjung ke salah satu dari 79 negara tersebut harus melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kedutaan besar negara yang bersangkutan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Wisatawan Indonesia Kini Bisa Traveling ke Iran tanpa Visa