Jokowi Pernah Dilaporkan ke Bawaslu
Topik soal Prabowo yang memiliki ratusan ribu hektare lahan itu pernah diungkapkan Joko Widodo atau Jokowi dalam debat capres 2019. Saat itu, Jokowi yang bersaing dengan Prabowo saling adu gagasan dengan tema Energi, Pangan, Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup.
Pada awalnya, Jokowi menjelaskan capaiannya selama menjadi Presiden Indonesia periode 2014-2019. Salah satunya adalah memberikan konsesi melalui perhutanan sosial kepada masyarakat adat hingga petani dan nelayan seluas 2,6 juta hektare.
Namun, saat itu Prabowo menilai bahwa program yang dilakukan Jokowi kurang tepat. Pasalnya, jumlah penduduk tiap tahunnya terus bertambah, sedangkan luas tanah tidak bertambah. Menanggapi hal itu, Jokowi kemudian menyinggung Prabowo yang memiliki lahan sangat luas di Kalimantan dan Aceh.
“Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar. Juga di Aceh tengah 120 ribu hektar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” jawab Jokowi.
Terkait pernyataan itu, Jokowi pun dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB). Anggota TAIB, Djamaluddon Koedoeboen, mengatakan timnya melaporkan Jokowi atas dugaan fitnah terkait pernyataannya tentang kepemilikan lahan Prabowo Subianto.
“Yang beliau (Jokowi) sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah,” ujar Djamaluddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.
Menurut Djamaluddin, pernyataan Jokowi itu telah menyerang ranah pribadi Prabowo soal kepemilikan lahan. Menurut dia, hal itu masuk ke dalam fitnah karena Prabowo sudah membantahnya. “Lebih kepada menyerang personal dan mengungkapkan sebuah fakta kebohongan terkait dengan kepemilikan lahan,” kata dia.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Koalisi Masyarakat Sipil Heran Prabowo Tiba-tiba Peduli Banjir Pantura