TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan, calon presiden usungan Koalisi Perubahan secara terbuka memaparkan alasan di balik revisi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022. Saat itu Anies sempat menolak UMP DKI Jakarta hanya naik sebesar 0,85 persen dan merevisinya menjadi 5,1 persen. Namun upaya revisi tersebut gagal karena kalah di pengadilan.
Anies bercerita, pada awalnya, pemerintah DKI Jakarta hanya menaikkan UMP sebesar 0,85 persen atau sebesar Rp 37 ribu pada 2022. Kenaikan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat yang mengatur kenaikan UMP. Namun, Anies merasa kenaikan UMP itu terlalu rendah dan tidak adil bagi para buruh, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan 3,3 persen pada tahun sebelumnya.
“Regulasi baru itu naiknya 0,8 persen padahal ekonominya sudah membaik, gimana cara kita jelaskan itu? Padahal inflasinya aja 1,1 persen maka ini adalah regulasinya yang gak fair," Anies menjelaskan, dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023.
Anies juga menyoroti ketidakadilan dalam pembagian upah oleh pengusaha. Anies lantas menyampaikan keberatannya kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Anies mengatakan tidak mau kenaikan UMP DKI Jakarta hanya sebesar 0,8 persen. "Di situ saya sebagai pemimpin bilang ke ibu menteri, kalau harus 0,8 persen itu yang tanda tangan ibu saja. Jangan saya," Anies menambahkan.
Anies akhirnya merevisi kebijakannya dan menaikkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen, setara dengan Rp 225 ribu. Angka ini dianggap Anies sebagai keputusan yang adil bagi kedua pihak (buruh maupun pengusaha).
Kebijakan tersebut kemudian dibatalkan setelah Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1517 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 yang dikeluarkan Anies, dikalahkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Alhasil, kenaikan UMP DKI Jakarta kembali ke 0,85 persen.
Berharap adanya revisi regulasi mengenai pengupahan, Anies mengusulkan agar aturan pengupahan dibuat multi tahun, melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi konflik antara buruh dan pengusaha. Angka kenaikan juga harus mencerminkan prediksi ekonomi Indonesia untuk tahun-tahun berikutnya.
Anies Baswedan maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Muhaimin Iskandar. Mereka akan berhadapan dengan dua pasangan lain yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Pilihan Editor: Ganjar Terima Masukan Apindo: Penegakan Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Seperti Singapura