Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntut Upah, Buruh Carrefour Mogok Kerja

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Buruh Carrefour Maguwo, yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Alfa Retailindo cabang Yogyakarta, mogok kerja yang dimulai kemarin sejak pukul 07.00. Hari ini, rencananya, aksi itu akan dilanjutkan.  "Kami mogok karena sesuai dengan undang-undang," kata Purnomo Santoso, Divisi Advokasi Serikat Pekerja PT Alfa Retailindo di Carrefour Maguwo, kemarin.

Sebanyak 110 buruh mogok kerja selama dua hari terhitung mulai 5-6 Juni. Mereka duduk dan membentangkan spanduk di kompleks Carrefour yang dijaga ketat polisi. Sejumlah konsumen yang telanjur datang hanya bisa menyaksikan aksi itu dari luar pagar. "Karyawan yang tidak ikut mogok cuma dua orang, jadi, ya, nggak bisa buka," kata Store Manager Carrefour Maguwo Wawan Setya Kurniawan.

Aksi dilakukan pada jam kerja karyawan Carrefour dari pukul 07.00 sampai 22.00. Menurut Ketua Serikat Pekerja Alfa Retailindo Yogya Gayudi Catur, pemogokan ini merupakan tekanan terhadap perusahaan agar segera menghentikan pelanggaran perjanjian kerja bersama yang sudah disepakati PT Alfa Retailindo. "Kami hanya minta upah kenaikan berkala sebesar 15 persen sesuai PKB, tapi tak dipatuhi perusahaan," kata Gayudi.

Hasil mediasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman menganjurkan Alfa Retailindo membayar kekurangan upah dan menepati kesepakatan. Buruh mendesak perusahaan menyetujui dan melaksanakan isi anjuran, meski anjuran itu bersifat tak mengikat. "Ini persoalan pelanggaran kerja, bukan pada perselisihan hak," ujar Purnomo. "Jika masih belum ada penyelesaian, kami akan membawa persoalan ke pengadilan hubungan industrial."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi perusahaan menyatakan belum bisa memberikan kenaikan upah karena kondisi keuangan perusahaan tak memungkinkan. "Carrefour Maguwo mengalami rugi, jadi kenaikan upah keinginan karyawan belum bisa kami penuhi," kata Wawan.

Besaran kenaikan yang baru bisa dipenuhi perusahaan sekitar 7-10 persen. Kenaikan upah berdasarkan perjanjian kerja sebesar 15-20 persen. Ia membantah tudingan bahwa perusahaan melanggar seluruh perjanjian kerja bersama. "Hanya delapan orang setara kepala divisi yang kenaikan gajinya kurang dari 10 persen, lainnya bisa dipenuhi," ujarnya.
Akibat pemogokan ini, Wawan menaksir kerugian Carrefour Maguwo mencapai puluhan juta rupiah dalam sehari.

PITO/RURIT 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

30 November 2023

Buruh memblokade jalan akses keluar tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adi Warsono
Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

kemacetan akibat demo buruh meluas hingga kawasan Summarecon Bekasi dan Kranji hingga ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.


Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

14 Maret 2023

Pengunjuk rasa melakukan demonstrasi menentang rencana reformasi pensiun pemerintah Prancis di Paris sebagai bagian dari hari ketiga pemogokan nasional dan protes di Prancis, 7 Februari 2023. REUTERS/Sarah Meyssonni
Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

Pemogokan buruh yang berlarut-larut telah menambah putaran baru pada perselisihan Prancis yang membara atas reformasi pensiun


Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

16 November 2021

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mengatakan lebih dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik akan melaksanakan mogok nasional


Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

7 Oktober 2020

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020. Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

KSPI menyatakan buruh akan kembali menggelar mogok nasional, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law.


Flu Burung Merebak, Bagaimana Carrefour Jamin Ayamnya?  

20 Maret 2016

Pengunjung pusat perbelanjaan Carrefour kasawan kota Casablanca, Jakarta, (31/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Flu Burung Merebak, Bagaimana Carrefour Jamin Ayamnya?  

Transmart Carrefour memiliki ratusan peternakan yang memasok ayam untuk 96 gerainya. Di wilayah Jabodetabek saja, mereka menjual sekitar 6 ton ayam.


Mogok Nasional, Sebagian Buruh Bekasi Tetap Masuk Kerja

24 November 2015

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bekasi berunjuk rasa di halaman gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang, 30 Juli 2015. Mereka menuntut pemerintah dan pengusaha agar mengevaluasi sistem kesehatan dan keselamatan kerja (K3) agar kasus kecelakaan kerja tidak terulang lagi. Tempo/Adi Warsono
Mogok Nasional, Sebagian Buruh Bekasi Tetap Masuk Kerja

Sebagian buruh tak ikut mogok nasional dan memilih bekerja seperti biasanya karena tak ingin mengambil risiko di-PHK oleh perusahaan.


Buruh Mogok Kerja, Perusahaan di Bekasi Tetap Berproduksi

24 November 2015

Ilustrasi Pabrik baja. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Buruh Mogok Kerja, Perusahaan di Bekasi Tetap Berproduksi

Polisi telah memberikan jaminan kepada pengusaha di Bekasi bahwa tidak ada aksi sweeping di perusahaan dalam aksi buruh mogok nasional.


Soal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri

11 November 2015

Ini Alasan Nadiem Makarim Dirikan GoJek
Soal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan Go-Jek, perusahaan milik Nadiem Makarim, seperti bisnis online.


Tolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Mogok Massal

29 Oktober 2015

Sejumlah buruh memegang poster saat melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh mencabut Peraturan Pemerintah Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Tolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Mogok Massal

Peraturan Pemerintah tentang pengupahan dianggap melanggar
Undang Undang Ketenagakerjaan.


Aksi Mogok Kerja Pekerja Tol, Ini Kata Serikat Pekerja

22 Oktober 2015

Ilustrasi jalan tol. TEMPO/Subekti
Aksi Mogok Kerja Pekerja Tol, Ini Kata Serikat Pekerja

Para pekerja menuntut dua hal kepada PT Jasa Marga, yaitu membatalkan pembentukan PT JLO dan mengangkat para pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.