Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat diketahui Minnesota mempunyai kebijakan tidak membolehkan biodisel dari minyak sawit tersebut. "Mereka membolehkan biodisel dari rapseed tapi melarang CPO," ujar Anton pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6).
Menurut Anton, Indonesia sudah memberi penjelasan kepada AS. "Kami menangkap mereka pahami. Kami akan bantu yakinkan pihak lain dengan jaminan serifikasi dengan penerapan sertifikat Sustainable CPO," ujar Anton. Sertifikat Sustainable CPO mensyaratkan sejumlah prinsip terkait dengan lingkungan hidup dan lingkungan sosial di sekitar perkebunan.
Dia juga mengatakan hal itu merupakan kebijakan otonomi negara bagian Minnesota bukan kebijakan nasional. Meskipun punya wewenang kebijakan tetapi kebijakan tersebut menjadi masalah bagi Indonesia. "Sehingga Indonesia harus proaktif. Harus imbangi, dengan memberi informasi berimbang," ucap Anton.
Langkah berikutnya akan ditindaklanjuti oleh Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat. Menurut dia akan sangat baik jika mengundang Kedutaan pihak Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Perkebunan Achmad Manggabarani mengatakan kebijakan itu baru diterapkan dua bulan lalu. Namun kebijakan ini berlaku bukan saja untuk minyak sawit asal Indonesia, namun dari semua negara.
Menurut Manggabarani, larangan tersebut tidak akan terlalu berpengaruh untuk Indonesia. Karena jumlah ekspor minyak kelapa sawit ke Negeri Abang Sam tidak terlalu besar. Tahun lalu total ekspor minyak kelapa sawit dan produk turunannya ke Amerika Serikat mencapai 300 ribu ton.
Selama 2009 ini, produksi minyak kelapa sawit Indonesia diperkirakan mencapai 20 juta ton dan ekspornya akan mencapai 15,5 juta hingga 16,5 juta ton termasuk biodiesel. Pada 2008, ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 14,29 juta ton yang 33 persennya diserap oleh India.
DIAN YULIASTUTI