TEMPO.CO, Medan - Sejak awal Oktober lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional 1 Sumatera Utara mengoperasikan Kereta Api atau KA Lokal Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar (PP) empat kali perjalanan dalam sehari. Sebelumnya hanya dua kali sehari, yakni pukul 06.40 WIB dari Stasiun Siantar menuju Stasiun Medan dan pukul 12.05 WIB dari Stasiun Medan menuju Stasiun Siantar.
Setelah mengalami peningkatan pelayanan operasional, berikut jadwal perjalanannya:
1. U77 KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 06.40 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 09.42 WIB.
2. U78A KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 11.45 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 14.38 WIB
3. U79F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 15.10 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 18.22 WIB.
4. U80F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 20.35 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 23.17 WIB
Manager Humas KAI Divre 1 Sumatera Utara Anwar Solikhin mengatakan penambahan jadwal perjalanan sebagai wujud komitmen KAI dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
“Kami mengakomodir kebutuhan masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat di wilayah Siantar dalam menggunakan transportasi umum. Pelanggan yang setiap hari beraktivitas Medan-Siantar atau sebaliknya semakin banyak. Selain itu, untuk mendukung kemajuan pariwisata setempat,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Oktober 2023.
KA Lokal Siantar Ekspres merupakan rangkaian kelas ekonomi berkapasitas 318 penumpang, dengan okupansi penumpang sebanyak 120 persen.
Selanjutnya: Tiketnya dibandrol Rp 22 ribu, melayani naik turun....