TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menanggapi pemberitaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, pembiayaan jaminan utang itu akan diberikan ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI untuk injeksi modal ke PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) sebagai pengelola kereta cepat.
“Jadi ini bukan pembiayaan ke KCIC. Jadi KAI yang meminjam, karena KAI kan sebagai pemegang saham harus menambah permodalan,” ujar Tiko—sapaan Kartika Wirjoatmodjo—di Kantor InJourney, Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dia menjelaskan PT KCIC mendapatkan suntikan dari PT KAI, dan di belakang perusahaan pelat merah itu ada pemerintah. Sehingga, kata Tiko, sebenarnya risiko pertama tetap ada di PT KAI, bukan pada APBN. Dia juga mengklaim bahwah kondisi keuangan PT KAI saat ini sehat.
“Itu pemerintah tidak menjamin langsung ke KCIC. Tapi menjamin KAI,” tutur Tiko.
Sebelumnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 telah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Beleid itu mengatur tentang pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Whoosh.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi aturan tersebut bisa menjadi beban APBN. “Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN,” ujar Bhima saat dihubungi pada Rabu, 20 September 2023.
Selanjutnya: Bhima menilai, dengan ditekennya aturan tersebut ...