Adapun Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah diterbitkan pada Selasa lalu, 26 September 2023. Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan keluarnya izin operasi ini, KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat. “Alhamdulillah seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Ahad, 1 Oktober 2023.
Dalam pelaksanaanya, operasional KCJB dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari. Untuk mempermudah penumpangmencapai kota Bandung, telah disiapkan juga Kereta Api Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
Operasional secara bertahap ini, kata Budi Karya, dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan. “Di samping itu, akan diterapkan tarif promo pada awal operasional KCJB untuk menarik minat masyarakat."
Usai dikeluarkannya izin operasi ini, KCIC selaku operator kereta cepat Whoosh dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan. “Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” ucap Budi Karya.
AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor:Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Luhut: Masih Gratis hingga Pertengahan Oktober