TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membeberkan cara TikTok Shop melakukan predatory pricing atau jual rugi di platformnya. Zulhas mengatakan pedagang di TikTok Shop telah menjual produk dengan harga yang sangat murah.
Dia pun menduga strategi itu yang membuat TikTok merugikan para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
"Ini grosir beli harganya Rp 7.000, TikTok bisa jual Rp 4.000 atau separuhnya. Itu yang disebut predatory pricing. Enggak boleh begitu," ujar Zulhas saat berbicara dengan para pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023.
Dia menjelaskan para pedagang di TikTok Shop itu biasanya melakukan praktik predatory pricing sekitar enam bulan. Setelah pembelianya banyak, kata dia, penjual akan menaikkan kembali ke harga normal.
"Jadi pelanggan udah pindah (ke TikTok), baru dia ambil untung, UMKM mati semua," kata Zulhas. Karena itu pemerintah mengatur media sosial yang melakukan penjualan atau social commerce.
TikTok Shop membantah telah memfasilitasi pedagang untuk melakukan predatory pricing. Perusahaan mengatakan pedagang di platform TikTok Shop dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan.
TikTok tidak dapat menentukan harga produk