TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Nasional Corruption Watch, Hanifa Sutrisna mendorong pemerintah menunda realisasi proyek Rempang Eco-City. Menurutnya, proyek ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mengganggu stabilitas keamanan.
“Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu, kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu?" ujar Hanifa dalam konferensi pers di Sekretariat DPP NCW, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023.
Ia mengklaim bahwa pemaksaan proyek ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing yang menginginkan situasi tidak kondusif menjelang pemilu 2024.
Selain itu, Hanifa menyoroti berbagai potensi korupsi yang terjadi dari Proyek Rempang Eco-City. Ia mengklaim bahwa terdapat potensi korupsi mulai dari jalannya kesepakatan investasi hingga pembebasan lahan milik warga. Meskipun, data-data terkait dugaan korupsi tidak dipaparkan secara detail.
“Pengaduan masyarakat mengatakan bahwa tidak semua dari lahan-lahan yang diganti itu benar-benar diganti dengan layak.” kata Hanif.
Hanifa turut menyinggung kesan proyek Rempang Eco-City yang begitu dipaksakan sebelum Pilpres. Ia mengklaim, jika proyek Rempang Eco-City ini terus dipaksakan selesai sebelum Pilpres, akan muncul pandangan di masyarakat bahwa proyek itu dipakai untuk pembiayaan menghadapi gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Jangan sampai rakyat melihat bahwa pemaksaan dilaksanakannya Rempang Eco City ini adalah kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk Pilpres,” kata Hanifa.