TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk salah satu instansi yang membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Keputusan tersebut tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Jenderal Kemenhub No. PG. 32 Tahun 2023.
Dilansir akun TikTok @bkngoid, Senin 25 September 2023, BKN mengumumkan ada 572.299 alokasi formasi CASN pada seleksi CASN 2023 yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.396 PPPK. Termasuk pembukaan lowongan untuk PPPK Kemenhub 2023.
Daftar Formasi PPPK Kemenhub 2023
Terdapat 803 formasi yang tersedia pada seleksi PPPK Kemenhub 2023. Adapun jabatan, penempatan unit kerja, dan alokasi formasinya adalah sebagai berikut:
A. Formasi jabatan teknis
1. Unit kerja Sekretariat Jenderal
a. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
b. Ahli Pertama – Arsiparis
- Formasi umum: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
c. Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
d. Ahli Pertama Perencana
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
e. Ahli Pertama – Statistisi
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
2. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
a. Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
b. Ahli Pertama – Pengawas Keselamatan Pelayaran
- Formasi umum: 293.
c. Pemula – Pengawas Keselamatan Pelayaran
- Formasi umum: 133.
d. Terampil – Pengawas Keselamatan Pelayaran
- Formasi umum: 297.
3. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
a. Ahli Pertama – Inspektur Angkutan Udara
- Formasi umum: 4.
b. Ahli Pertama – Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
- Formasi umum: 3.
c. Ahli Pertama – Inspektur Navigasi Penerbangan
- Formasi umum: 2.
d. Terampil – Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
- Formasi umum: 4.
e. Terampil – Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
- Formasi umum: 5.
f. Terampil – Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
- Formasi umum: 3.
g. Terampil – Teknisi Penerbangan
- Formasi umum: 35.
Selanjutnya: 4. Unit kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian....