TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengundur tenggat waktu relokasi masyarakat Pulau Rempang. Semula, relokasi masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini ditargetkan selesai pada 28 September 2023.
"Kami kasih waktu lebih dari itu, tapi harus ada batasan. Cari titik tengah yang baik supaya saudara kita bisa bergser dengan baik. Tapi usaha investor juga bisa dilakukan sesuai perencanaan," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Senin, 25 September 2023.
Kendati begitu, Bahlil belum bisa memastikan kapan relokasi tersebut terlaksana. Ia mengaku masih mencari alternatif terbaik. Namun, kata dia, sudah ada hampir 300 kepala keluarga (KK) yang sudah menaftar secara sukarela untuk relokasi.
Bahlil menuturkan, relokasi akan dilakukan di Tanjung Banon. Lokasi tersebut masih di Pulau Rempang. Jaraknya sekitar 3 km. "Mereka sebagian besar mata pencahariannya di laut. Jadi hanya diseger," ujarnya.
Selain memutuskan relokasi ke Tanjung Banon, Bahlil mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak menggeser kuburan atau makam ke tempat lain. "Nanti dipagar, dibikin gapura, dicat, supaya orang mau ziarah diberikan tempat yang baik."
Pemerintah juga berjanji memberi kompensasi berupa tanah seluas 500 meter persegi, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, biaya sewa rumah Rp 1,2 juta dan uang saku Rp 1,2 juta per orang untuk biaya selama masa tunggu pembangunan tempat relokasi.
Kompensasi bagi masyarakat yang memiliki tambak ikan